Pemerintah Kuasai 63% Saham Freeport Indonesia, Begini Dampak Besarnya bagi Negara

Teknologi.id . October 13, 2025
divestasi saham Freeport Indonesia
Foto: Kupang News


Teknologi.id - Pemerintah Indonesia resmi menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12%. Dengan tambahan ini, porsi saham pemerintah naik menjadi 63%, dari sebelumnya 51,23%. Kesepakatan tersebut telah disetujui bersama oleh Freeport-McMoRan Inc. dan diumumkan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Langkah ini bukan sekadar soal angka kepemilikan, tapi juga strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mengelola tambang tembaga dan emas terbesar di dunia yang beroperasi di Papua.

Pointers Divestasi Saham PT Freeport Indonesia

  1. Akusisi tambahan 12% saham Freeport untuk bagian pemerintah Indonesia sudah disepakati.

  2. Rencana akuisisi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia menjadi bagian dari perpanjangan IUPK PTFI yang bakal berakhir pada 2041 dan harus diperpanjang sampai 2061.

  3. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan akuisisi tambahan 12% saham PTFI itu sudah disepakati bersama dengan Freeport-McMoRan Inc. dan mencapai kesepakatan prinsip atau principal agreement.

Dampak Positif Divestasi bagi Pemerintah Indonesia

Langkah ini membawa banyak dampak positif, terutama bagi perekonomian dan pengelolaan sumber daya nasional.

1. Meningkatkan Pendapatan Negara

Dengan porsi saham yang kini mayoritas, pemerintah akan mendapat bagian lebih besar dari royalti, pajak, ekspor, dan dividen. Bahkan, tambahan 12% saham ini diperkirakan meningkatkan setoran dividen negara hingga 25% dibandingkan tahun sebelumnya.

2. Kontrol dan Kemandirian Nasional

Kepemilikan mayoritas memberi kendali penuh kepada Indonesia dalam menentukan arah bisnis Freeport — mulai dari keputusan direksi hingga kebijakan pembagian dividen.
Selain itu, pemerintah kini punya pengaruh lebih besar dalam memastikan aktivitas tambang berjalan transparan dan berkelanjutan.

3. Keberlanjutan Produksi

Proyek tambang bawah tanah (underground mining) yang dikelola PTFI memerlukan waktu eksplorasi panjang, antara 10 hingga 19 tahun.
Perpanjangan izin usaha sampai 2061 memastikan produksi tembaga dan emas tidak anjlok pada 2035, sehingga stabilitas industri tetap terjaga.

Teknologi dan Alih Pengetahuan

Divestasi ini juga membuka peluang transfer teknologi pertambangan dari Freeport ke Indonesia. Sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah dapat lebih leluasa mengatur kebijakan alih teknologi dan pengelolaan cadangan tambang yang terbukti maupun terkira. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menikmati hasil alamnya, tetapi juga menguasai ilmu dan teknologinya.

Dampak Langsung bagi Masyarakat Papua

Tak kalah penting, divestasi ini juga membawa manfaat besar untuk masyarakat Papua, lokasi utama tambang Freeport beroperasi.

  • Freeport berkomitmen membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua untuk mendukung peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan.

  • Sebagian saham akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua setelah tahun 2041, agar masyarakat lokal turut menikmati hasil tambang di tanahnya sendiri.

  • Dana bagi hasil untuk daerah juga akan meningkat dan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Divestasi saham Freeport Indonesia menjadi bukti bahwa Indonesia semakin berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri.
Dengan kepemilikan 63% saham, pemerintah tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga memastikan hasil kekayaan alam memberi manfaat nyata bagi rakyat — terutama masyarakat Papua.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan tambang ke depan tak lagi hanya soal bisnis, tapi juga tentang kemandirian, pemerataan, dan masa depan yang lebih inklusif.

(dwk)

Share :