CPNS 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Vanessa Netanya . August 20, 2024

syarat dan cara pendaftaran CPNS 2024

Foto: SSCASN


Teknologi.id - CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) resmi membuka pendaftaran mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti tes, wajib untuk menyimak setiap informasi terkait CPNS.

Tidak hanya mempelajari materi pembelajaran, calon pendaftar juga perlu mengetahui seluk beluk terkait alur pendaftaran dari berbagai macam aspek. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pendaftaran sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Jangan sampai melewatkan informasi penting, seperti lini masa pendaftaran, link pendaftaran, cara mendaftar, tahapan seleksi, cara mengecek formasi, hingga syarat. Berikut adalah penjelasan dari pendaftaran CPNS 2024.

Baca juga: PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah Bak Pegawai Startup

Link dan Cara Mendaftar

Link pendaftaran dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau laman resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon ASN 2024).

Setelah masuk ke dalam website, Anda dapat langsung mendaftarkan diri sebagai calon PNS. Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki akun SSCASN yang telah terdaftar.

Bagi yang belum memiliki akun, simak tata cara pembuatan akun SSCASN.

  • Cara Membuat Akun SSCASN
  1. Masuk pada link pendaftaran CPNS 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu "Buat Akun" yang terletak di bagian kanan atas laman website
  3. Isi data diri pada kolom yang telah disediakan, seperti Nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat/tanggal lahir, alamat, nomor handphone, dan email aktif. Pastikan data diri yang diisi telah sesuai dengan KTP yang telah terdaftar
  4. Klik "Lanjutkan", kemudian unggah foto KTP dengan format JPG (ukuran maksimal 200 kb)
  5. Unggah foto diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
  6. Buat password sebagai pengaman untuk akun ketika melakukan log in SSCASN
  7. Periksa kembali data sebelum memilih opsi "Proses pendaftaran akun"
  8. Akun baru Anda telah siap untuk dipakai.

Setelah memiliki akun, Anda dapat mendaftar CPNS 2024. Berikut adalah cara untuk mendaftarkan diri.

  • Cara Mendaftar CPNS 2024
  1. Pilih tombol "Masuk" yang terletak di bagian kanan atas laman website
  2. Log in dengan akun yang telah dibuat sebelumnya
  3. Lengkapi pengisian biodata sesuai dengan data diri pribadi yang sebenarnya
  4. Lakukan pengisian formasi. Anda dapat memilih jenis formasi sesuai dengan yang telah dibuka oleh instansi
  5. Setelah melakukan pilihan, isi data pendidikan, seperti pendidikan terakhir, nomor ijazah, tahun lulus, serta nama sekolah atau perguruan tinggi
  6. Isi riwayat pekerjaan
  7. Unggah dokumen sesuai dengan syarat yang diberikan oleh setiap instansi. Bubuhkan e-materai pada dokumen yang wajib diberi materai
  8. Pada tahapan selanjurnya, terdapat rangkuman pendaftaran seleksi CPNS 2024. Anda dapat memberi centang pada setiap data yang telah sesuai.
  9. Pilih tombol "Akhiri proses pendaftaran", kemudian unduh kartu pendaftaran CPNS sebagai kartu identitas untuk mengikuti seleksi.

Tahapan Seleksi

Pastikan Anda tidak melewati setiap tahapan seleksi CPNS 2024. Seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat tiga tahapan yang dapat diikuti, yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) berbobot 40% yang terdiri dari
  1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
  2. Tes intelegensia umum (TIU)
  3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbobot 60% dari tes berbasis CAT yang menyesuaikan posisi yang dilamar.

SSCASN membuka tujuh jalur pendaftaran yang dapat diikuti melalui:

  • Jalur pendaftaran umum
  • Jalur pendaftaran lulusan terbaik dengan predikat “Cumlaude”
  • Jalur pendaftaran diaspora
  • Jalur pendaftaran penyandang disabilitas
  • Jalur pendaftaran putra/putri Kalimantan
  • Jalur pendaftaran putra/putri Papua
  • Jalur pendaftaran putra/putri daerah tertinggal

Setiap jalur pendaftaran memiliki nilai SKD yang berbeda-beda. Anda dapat mengetahui pembobotan nilai SKD pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 atau pada link https://loker.bkn.go.id/index.php/s/93BqrQgBZZTJF7T 

Bagi pendaftar yang telah mengikuti tes SKD CPNS 2023, dapat kembali menggunakannya sebagai nilai SKD CPNS 2024. Berikut merupakan ketentuan dari penggunaan SKD 2023 sebagai nilai SKD CPNS 2024:

  1. Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023
  2. Mengajukan lamaran untuk jenjang pendidikan yang sama seperti yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
  3. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
  4. Peserta diperbolehkan untuk memilih instansi yang sama atau berbeda pada seleksi 2024
  5. Memenuhi nilai batasan dari SKD tahun 2024 sesuai dengan jenis posisi yang dilamar
  6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.

Formasi CPNS 2024

Terdapat 250.407 formasi yang telah disediakan oleh pemerintah untuk CPNS 2024. Formasi tersebut terdiri dari 114.704 posisi instansi pusat dan 135.701 posisi instansi daerah. Anda dapat mengetahui informasi formasi melalui situs resmi SSCASN. Berikut adalah tata cara untuk mengecek formasi.

  1. Masuk ke website SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pada bagian bawah, terdapat data yang dapat diisi peserta, meliputi jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan
  3. Klik tombol "Cari" untuk mengetahui jenis formasi yang dapat dipilih melalui kolom pencarian

Baca juga: Menkominfo Dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama oleh Presiden Jokowi, Apa itu?

Lini Masa Pendaftaran

Setelah mengetahui berbagai rangkaian tes CPNS 2024, jangan lupa untuk menyimak lini masa pendaftaran CPNS agar tidak melewatkan setiap jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah tahapan CPNS dari awal hingga akhir penetapan pegawai negeri.

  • Pemberitahuan Hasil Seleksi (19 Agustus - 2 September 2024)
  • Pengumuman Seleksi (20 Agustus - 6 September 2024)
  • Penilaian seleksi Administrasi (20 Agustus - 13 September 2024)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (14 - 17 September 2024)
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi (18 - 28 September 2024)
  • Masa Sanggah (18 - 20 September 2024)
  • Jawab Sanggah (18 - 22 September 2024)
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (21 - 27 September 2024)
  • Penarikan data final SKD CPNS (29 September - 1 Oktober 2024)
  • Penentuan Jadwal SKD CPNS (2 - 8 Oktober 2024)
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (9 - 15 Oktober 2024)
  • Pelaksanaan SKD CPNS (16 Oktober - 14 November 2024)
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS (23 Oktober - 16 November 2024)
  • Pemberitahuan Hasil SKD CPNS (17 - 19 November 2024)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT (20 November - 17 Desember 2024)
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT (20 - 22 November 2024)
  • Pemilihan Lokasi Seleksi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (23 - 25 November 2024)
  • Pengambilan data final SKB CPNS (26 - 28 November 2024)
  • Penentuan jadwal SKB CPNS dengan CAT (29 November - 3 Desember 2024)
  • Pengumuman mengenai Daftar Peserta, Jadwal, dan Lokasi SKB CPNS dengan CAT (4 - 8 Desember 2024)
  • Pelaksanaan Seleksi SKB CPNS (9 - 20 Desember 2024)
  • Penggabungan Nilai SKD dan SKB CPNS (17 Desember 2024 - 4 Januari 2025)
  • Pemberitahuan Hasil CPNS (5 - 12 Januari 2025)
  • Periode Sanggah (13 - 15 Januari 2025)
  • Jadwal Pengajuan Sanggah 13 - 19 Januari 2025)
  • Pengolahan Seleksi Hasil Pasca Pengajuan Sanggah (15 - 20 Januari 2025)
  • Pengumuman Pasca Sanggah (16 - 22 Januari 2025)
  • Pengisian DRH NIP CPNS (23 Januari - 21 Februari 2025)
  • Usul Penetapan NIP CPNS (22 Februari - 23 Maret 2025)

Jadwal CPNS 2024 tersebut sesuai dengan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara yang dapat dilihat melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/08/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-CPNS-Tahun-2024-1.pdf

Baca juga: Pemerintah Prioritaskan ASN Jomblo untuk Dipindah ke IKN

Syarat Pendaftaran

Sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut adalah syarat pendaftaran sebagai CPNS 2024.

  1. Memiliki status sebagai warga negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana dengan pidana penjara sesuai keputusan pengadilan karena melakukan tindakan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan, baik secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggora Kepolisian NRI, atau secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak memiliki kedudukan sebagai calon PNS, anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian NRI
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat dari jabatan yang dilamar
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai dengan posisi yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Persyaratan ini telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang dapat dilihat melalui situs resmi pemerintah atau pada link https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1850?KEPUTUSAN%20MENTERI

Demikian informasi terkait CPNS 2024. Jangan lupa untuk mengikuti setiap tahap persiapan dan mempersiapkan diri untuk mengikuti tes di kemudian hari. Selamat berjuang, calon Pegawai Negeri Sipil 2024!

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(vn)


Share :