Foto: PlayStation LifeStyle
Teknologi.id – PlayStation,
sebuah perusahaan yang bergerak di bidang video game harus menghadapi gugatan atas tuduhan yang dilayangkan oleh
mantan karyawan analisis keamanan, TI Emma Majo.
Gugatan ini berisi tuduhan diskriminasi gender dan mengklaim bahwa Sony
menumbuhkan diskriminasi perempuan di lingkungan kerja perusahaan.
Dikutip dari The Verge, TI Emma
Majo menuduh bahwa perempuan tidak bisa naik jabatan dan mendapatkan upah yang
tidak sama seperti karyawan laki-laki.
Meski posisi yang ditempati dan
jabatan yang dimiliki setara. Dalam gugatan juga disebutkan bawah pekerja wanita
dalam beberapa posisi yang setara tidak mendapatkan upah yang sama dengan pria.
Dia juga menuduh bawa perempuan ditolak untuk promosi dan tidak
mendapatkan upah yang sama seperti karyawan laki-laki dengan posisi yang sama.
Majo yang merupakan karyawan
wanita di Sony dari 2015 hingga 2021 mengatakan, ia terus menerus mendapatkan
jawaban penolakan saat menanyakan tentang promosi, bahkan posisinya diturunkan
karena pertanyaan tersebut.
Majo juga mengklaim bahwa dia mendengar manajer membuat komentar bias tentang karyawan perempuan dengan menyiratkan bahwa perempuan lebih emosional dan kurang profesional dibandingkan laki-laki.
Baca juga: Melanggar Hak Paten, Nokia Gugat Oppo Rp2,3 T
Majo dipecat dari perusahaan, diduga karena penutupan departemen.
Namun, menurut Majo, dia dipecat karena dia perempuan dan bersuara tentang
diskriminasi terhadap perempuan.
Dalam gugatannya, Majo meminta Sony membayar biaya kompensasi atas
kerugiannya. Ia juga meminta produsen konsol game PlayStation tersebut membayar
kerugian pegawai wanita hasil bias gender yang berlaku di perusahaan.
Hingga kini pihak Sony
PlayStation belum merespons pertanyaan dari media terkait gugatan tersebut.
(fpk)