Kemendagri Uji Coba Ganti E-KTP Dengan QR Code, Setuju?

Fabian Pratama Kusumah . January 01, 2022

Foto: Desa Ngilen

Teknologi.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan uji coba penerapan identitas digital berbentuk quick response code (QR Code).

Nantinya, e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tersimpan dalam smartphone.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, Kota Bandung,” katanya pada wartawan Jumat lalu.

Menurut Zudan, identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun warga yang baru wajib KTP.

Dengan diberlakukannya identitas digital ini, tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP. Hanya akan ada kode verifikasi dan QR code.

"E-KTP tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto E-KTP dan QR Code," kata Zudan.

Zudan menyampaikan warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.

Dia mengatakan e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.

Baca juga: Ini Teknologi yang Terdapat di E-KTP Indonesia

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," katanya.

Selain itu dia menyebut tidak akan ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.

“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotocopy dokumen kependudukan dari masyarakat,”

“Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” ujarnya.

(fpk)

Share :