Kemendagri akan Integrasikan Data E-KTP ke HP, ini Tujuannya

Fabian Pratama Kusumah . June 10, 2021

Foto: Kecamatan Sukasari

Teknologi.id - Pemerintah berencana melakukan digitalisasi informasi data e-KTP melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa identitas digital ini nantinya akan bisa disimpan di dalam ponsel.

Data e-KTP tersebut akan dipindah dari blangko fisik ke digital. Zudan memberikan contoh pemanfaatan e-KTP digital ini.

Salah satunya adalah untuk melihat penduduk non-permanen di suatu wilayah. Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar).

Dari contoh skenario tersebut, Zudan menyimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang jika identitasinya telah didigitalisasi sesuai rencana pemerintah.

Baca juga: Foto e-KTP Bisa Diganti? Begini Caranya

Ia mengatakan pihaknya bisa melacak (tracking) penduduk non-permanen berdasarkan pergerakan ponsel penduduk yang berisi indetitas digital tersebut.

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan, dikutip dari Kompas hari Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, Zudan juga menyampaikan visi pemerintah yang menginginkan satu data kependudukan.

Baca juga: 8,4 Miliar Password Bocor, Begini Cegah Kebocoran Passwordmu

Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Zudan mengatakan dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik bisa menggunakan satu nomor yang sama untuk akses beragam jenis publik yang disediakan.

"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," jelas Zudan.

Namun belum diketahui kapan hal tersebut akan mulai diterapkan termasuk skema yang digunakan atau aplikasi yang akan digunakan.

(fpk)

Share :