Influencer Bisa Dipenjara Bila Gunakan Filter Saat Endorse

Muhammad Iqbal Mawardi . July 11, 2021

Foto: Unsplash

Teknologi.id – Sekarang, para influencer di Instagram yang tidak menyebutkan secara jelas kalau postingan iklan yang mereka unggah sudah melalui proses pengeditan dapat secara resmi dipidanakan. Hukum ini sudah berlaku di Norwegia.

Peraturan baru ini juga berlaku untuk postingan iklan di platform media sosial lain seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Snapchat.

Di Norwegia, pengiklan dan influencer yang dibayar oleh pengiklan harus memberi label dengan jelas pada postingan Instagram jika sudah diubah. Hal ini mengikuti peraturan yang disahkan sebagai amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia.

Label baru yang dirancang oleh Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia harus ditambahkan ke postingan iklan yang telah mengubah bentuk, ukuran, atau kulit seseorang.

Hal tersebut termasuk untuk influencer yang akan mengiklankan perlindungan tetapi membuat bibir mereka lebih besar, memperkuat otot atau membuat diri mereka terlihat lebih ramping atau lebih besar di area tertentu.

Baca juga: Instagram Tegaskan Bukan Lagi Media Sosial Berbasis Foto

Raja Norwegia, Raja Harald V akan memberi putusan terkait kapan undang-undang ini mulai berjalan. Influencer dan selebritas hanya tunduk pada aturan periklanan jika mereka “menerima pembayaran atau manfaat lain” untuk posting media sosial.

Pelanggar hukum ini akan diberikan denda atau bahkan hukuman penjara. Langkah tersebut dijalankan saat platform media sosial terus menghadapi reaksi negatif atas potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan mental.

Di tahun 2017, sebuah laporan oleh Royal Society for Public Health Inggris menyebutkan bahwa Instagram merupakan platform media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak muda.

Instagram sudah berusaha dalam mengurangi kecemasan penggunanya dan sudah menghadirkan fitur baru yang memberikan opsi untuk menyembunyikan jumlah like postingan penggunanya.

Di Inggris, pada awal tahun ini para influencer diberitahu oleh Otoritas Standar Periklanan untuk tidak menambahkan filter menyesatkan ke iklan media sosial.

ASA memutuskan bahwa filter tidak boleh digunakan jika mereka melebih-lebihkan efek kosmetik atau perawatan kulit yang dijual.

Ini membuat para influencer tidak dapat menggunakan filter yang mengubah warna atau tekstur produk yang mereka iklankan. Influencer, merek, dan selebritas Inggris diharapkan untuk mengikuti aturan baru.

Keputusan ini hadir sebagai tanggapan atas kampanye #filterdrop, yang bertujuan mewajibkan influencer untuk mengatakan apakah mereka menggunakan filter saat mempromosikan produk kecantikan.

(MIM)

Share :