Foto: Unsplash
Teknologi.id – Sekarang, para influencer
di Instagram yang tidak menyebutkan secara jelas kalau postingan iklan yang
mereka unggah sudah melalui proses pengeditan dapat secara resmi dipidanakan.
Hukum ini sudah berlaku di Norwegia.
Peraturan baru ini juga berlaku untuk
postingan iklan di platform media sosial lain seperti Facebook, TikTok,
Twitter, dan Snapchat.
Di Norwegia, pengiklan dan influencer
yang dibayar oleh pengiklan harus memberi label dengan jelas pada postingan
Instagram jika sudah diubah. Hal ini mengikuti peraturan yang disahkan sebagai
amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia.
Label baru yang dirancang oleh
Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia harus ditambahkan ke postingan
iklan yang telah mengubah bentuk, ukuran, atau kulit seseorang.
Hal tersebut termasuk untuk influencer yang akan mengiklankan perlindungan tetapi membuat bibir mereka lebih besar, memperkuat otot atau membuat diri mereka terlihat lebih ramping atau lebih besar di area tertentu.
Baca juga: Instagram Tegaskan Bukan Lagi Media Sosial Berbasis Foto
Raja Norwegia, Raja Harald V akan memberi
putusan terkait kapan undang-undang ini mulai berjalan. Influencer dan
selebritas hanya tunduk pada aturan periklanan jika mereka “menerima pembayaran
atau manfaat lain” untuk posting media sosial.
Pelanggar hukum ini akan diberikan denda
atau bahkan hukuman penjara. Langkah tersebut dijalankan saat platform media
sosial terus menghadapi reaksi negatif atas potensi dampak negatifnya terhadap
kesehatan mental.
Di tahun 2017, sebuah laporan oleh
Royal Society for Public Health Inggris menyebutkan bahwa Instagram merupakan platform
media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak muda.
Instagram sudah berusaha dalam mengurangi
kecemasan penggunanya dan sudah menghadirkan fitur baru yang memberikan opsi
untuk menyembunyikan jumlah like postingan penggunanya.
Di Inggris, pada awal tahun ini para influencer
diberitahu oleh Otoritas Standar Periklanan untuk tidak menambahkan filter
menyesatkan ke iklan media sosial.
ASA memutuskan bahwa filter tidak
boleh digunakan jika mereka melebih-lebihkan efek kosmetik atau perawatan kulit
yang dijual.
Ini membuat para influencer tidak
dapat menggunakan filter yang mengubah warna atau tekstur produk yang mereka
iklankan. Influencer, merek, dan selebritas Inggris diharapkan untuk mengikuti
aturan baru.
Keputusan ini hadir sebagai tanggapan atas kampanye #filterdrop, yang bertujuan mewajibkan influencer untuk mengatakan apakah mereka menggunakan filter saat mempromosikan produk kecantikan.
(MIM)