Foto: Parada Creativa
Teknologi.id – WhatsApp merupakan salah satu chat yang paling
populer di dunia, termasuk Indonesia. Hal tersebut bisa jadi dikarenakan
WhatsApp memiliki beberapa keunggulan.
Seperti media sosial lainnya,
WhatsApp juga memiliki sejumlah fitur. Salah satunya adalah fitur grup chat
agar mudah berinteraksi dengan banyak pengguna sekaligus.
Namun terkadang pengguna WhatsApp
pernah mengalami dimasukkan ke dalam grup tanpa pemberitahuan terlebih dulu
atau tanpa izin.
Bagi sebagian pengguna, hal ini tentu kurang menyenangkan. Nah, tahukah kamu bahwa WhatsApp memiliki fitur untuk membatasi agar tidak dimasukkan ke dalam grup tanpa izin?
Baca juga: Fitur Baru Buat Pengiriman Gambar di WhatsApp Tidak Pecah
Fitur ini bisa ditemukan dengan
mudah di halaman setting akun pengguna WhatsApp. Cara mengaturnya pun tidak
sulit.
Pengguna cukup membuka menu
"Settings", kemudian pilih "Account". Setelah itu klik opsi
"Privacy" dan pilih "Groups".
Ada tiga pilihan yang tersedia
soal siapa saja yang bisa langsung mengundang pengguna ke dalam sebuah grup.
Yakni "Everyone" yang
berarti semua orang tanpa pembatasan, "My contacts" alias hanya
mereka yang ada di daftar kontak, dan "Nobody" atau tak ada sama
sekali.
Apabila admin sebuah grup ingin memasukkan pengguna WhatsApp yang membatasi undangan, admin tersebut harus mengirim link undangan grup kepada pengguna tersebut.
Baca juga: Langkah Mengirim Pesan Whatsapp Tanpa Harus Menyimpan Nomor
Pengguna yang mendapat link
undangan grup tadi lantas bisa menimbang-nimbang apakah akan ikut bergabung
dengan mengklik tautan undangan atau tidak. Invitation link ini berlaku selama
72 jam.
Sebelumnya tidak adanya batasan
bagi admin grup WhatsApp untuk menambah orang lain ke dalam grup disinyalir
sering menjadi sarana penyebaran hoaks atau spam.
Fitur pembatasan grup ini sudah
diuji coba di aplikasi WhatsApp iOS dan Android sejak versi beta 2.19.55, dilansir
KompasTekno dari Venture Beat, Selasa (13/7/2021).
Pastikan juga untuk update
WhatsApp ke versi teranyar lewat Google Play Store atau Apple App Store agar tidak
melewatkan pembaruan ini.
(fpk)