Cara Dapatkan Bonus Koin SnackVideo dari ShopeePay

Fabian Pratama Kusumah . July 05, 2021

Foto: Youngster

Teknologi.id – Layanan pembayaran digital ShopeePay bekerja sama dengan platform video pendek SnackVideo.

Dengan kerja sama, pengguna dan kreator SnackVideo bisa menarik saldo tunai yang terkumpul ke akun ShopeePay.

Berdasarkan laporan Digital 2021 dari We Are Social dan HootSuite, 98,5 persen pengguna internet di Indonesia mengonsumsi video online tiap bulan.

ShopeePay melihat, hal ini sebagai indikasi besarnya peluang masyarakat Indonesia yang didominasi Gen Z untuk mendapatkan penghasilan dari sektor industri kreatir ini.

Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay, Eka Nilam Dari mengatakan, kerja sama dengan SnackVideo merupakan sebuah sinergi antara dua layanan yang dekat dengan keseharian Gen Z, yaitu digital payment dan digital entertainment.

"Hal ini juga membuktikan adanya kesempatan kolaborasi dan integrasi yang tidak terbatas antara layanan pembayaran digital dengan platform digital lain, bahkan yang berskala global,"

Kata Eka Nilam, dalam keterangan ShopeePay, dikutip dati Liputan6  hari Senin (05/7/2021).

Baca juga: Snack Video Siapkan Rp500 Miliar Usai Jadi Aplikasi Resmi

Ia berharap, kolaborasi ShopeePay dan SnackVideo dapat memudahkan Gen Z untuk mendapatkan pendapatan dari hobi mereka membuat dan menonton video online.

Sebagai bagian dari kerja sama, pengguna SnackVideo akan mendapatkan bonus 500 koin untuk penarikan cash dengan ShopeePay di periode 28 Juni - 4 Juli 2021.

Untuk mendapatkan bonus koin, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Buka aplikasi SnackVideo
  • Buka halaman bonus dan pilih ‘Menarik’
  • Pilih ‘Cash’
  • Pilih jumlah nominal yang ingin ditarik lalu pilih ‘Tarik’
  • Pilih metode penarikan ShopeePay
  • Masukkan nomor HP yang terdaftar di ShopeePay dan nama lengkap
  • Verifikasi nomor teleponmu
  • Klik ‘Kirimkan’ dan ‘Kas Keluar’
  • Saldo akan masuk dalam waktu maksimal 24 jam sementara bonus koin diterima maksimal 3 x 24 jam setelah periode kampanye berakhir.

(fpk)

Share :