Teknologi.id - Beberapa tahun belakangan ini, seiring dengan meningkatnya frekuensi transaksi online, tingkat penipuan online yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab pun juga semakin tinggi.
Modus yang sering ditemukan adalah penipu yang mencatut nama brand atau merek suatu online shop, namun disisipkan nomor rekening yang tidak sesuai dengan penjual aslinya.
Ketika para korban setuju untuk membeli suatu produk dan membayarnya melalui transfer bank, sang penipu pun leluasa melenggang tanpa mengirimkan produk yang dimaksud. Hingga akhirnya akun media sosial dan perpesanan si korban diblokir oleh penipu, dan uang korban pun lenyap dibawa lari.
Nah, karena berbahayanya modus penipuan online seperti ini dan sudah banyaknya korban yang dirugikan, berikut ini Teknologi.id sajikan beberapa cara untuk mengecek rekening penipu dan melaporkannya agar para penipu tak berkutik. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Baca juga: 7 Poin Kebijakan Baru WhatsApp dan Penjelasan Lengkapnya
3 Cara Cek Rekening Penipu Online
1. Cek Melalui CekRekening.id
Cara cek rekening penipu yang pertama bisa kamu lakukan dengan mengakses situs CekRekening.id. Situs yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia ini tentu sangat bisa diandalkan karena resmi dan cukup up to date. Selain melacak nomor rekening, dari situs ini kita juga bisa memperoleh informasi mengenai nama pemilik, nama bank, hingga rekaman transaksi dari pelaku penipuan.
Di situs ini kamu tak cuma bisa melacak rekening penipu, tapi juga bisa melaporkan penipuan. Nantinya setelah kamu melaporkan maka semua informasi mengenai rekening pelaku akan diblokir untuk meminimalisir korban penipuan. Untuk mengakses situs CekRekening.id sendiri bisa dilakukan melalui ponsel atau PC secara gratis.
2. Cek Melalui Kredibel.co.id
Situs lain bernama kredibel.co.id juga bisa kamu jadikan pilihan untuk melakukan pengecekan terhadap rekening penipu online. Situs ini memang memiliki data dan catatan mengenai beberapa nomor rekening penipu yang telah dilaporkan masyarakat.
Tak hanya mengidentifikasi nomor rekening penipu, tapi situs ini juga mampu mengecek kredibilitas nomor telepon yang sering menjadi sarana penipuan daring.
3. Cek Melalui Akun Instagram @indonesiablacklist
Kamu juga bisa melakukan pengecekan rekening penipu melalui akun instagram @indonesiablacklist. Akun ini memang telah mengumpulkan dan menyusun beberapa kasus terjadinya penipuan daring yang terjadi di toko daring atau Instagram.
Tak hanya mampu mengidentifikasi rekening penipu, dari akun ini kamu juga bisa mendapatkan layanan mediasi secara gratis bila mengalami penipuan online. Nantinya setiap kasus yang bermasalah akan diunggah dalam postingan di Instagram hingga masalah dapat diselesaikan sampai tuntas.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, 6 Fitur WhatsApp Ini Ternyata Berguna
Laporkan Rekening Penipu
Setelah mengetahui rekening penipu, ada baiknya kalian juga melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Karena, selain memperbesar peluang uang kalian kembali secara utuh. kalian juga bisa mencegah orang-orang lain agar tidak terkena penipuan seperti yang kalian alami.
1. Melalui OJK
Cara pertama untuk melaporkan rekening penipu adalah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK sebagai lembaga negara memang telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penipuan menggunakan rekening perbankan.
Untuk melaporkannya ke OJK kamu dapat menghubungi nomor telepon 1-500-655. Selain menelepon, kamu juga bisa melaporkan kasus penipuan yang dialami melalui surat elektronik atau email ke konsumen@ojk.go.id.
Nantinya nomor rekening yang dilaporkan ke OJK akan diproses dan bila terbukti menipu maka akan dijadikan barang bukti untuk membekukan rekening penipu.
2. Laporkan melalui Lapor.go.id
Cara berikutnya untuk melaporkan kasus penipuan adalah melalui situs Lapor.go.id. Situs yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia ini memang disediakan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan kasusnya.
Selain kasus penipuan online, lewat situs lapor.go.id ini juga kamu bisa melaporkan kasus-kasus kriminal lainnya.
(dwk)