Begini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Teknologi.id . January 02, 2021

Foto: dok.Teknologi.id

Teknologi.id - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS. Vaksinasi baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk diketahui, saat ini masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum yang bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Januari

Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 di Pedulilindungi.id/cek-nik:

1. Buka situs di alamat Pedulilindungi.id/cek-nik

2. Masukkan data berupa NIK (nomor di KTP) pada kolom yang tersedia serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

3. Klik Selanjutnya.

4. Layar akan menunjukkan pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Pada tahap awal, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021. 

SMS pemberitahuan 

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 

Pengiriman SMS dilakukan mulai 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau " Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Baca juga: Ini Jadwal Tiba Vaksin Covid-19 di RI & Waktu Vaksinasinya

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus Corona. Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

(dwk)

Share :