Foto: Ans-World
Teknologi.id – Pembajakan akun WhatsApp belakangan ini cukup marak.
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi chating paling populer di Indonesia
sehingga potensial menjadi sasaran kejahatan.
Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus baru pembajakan WhatsApp
melalui Sort Message Service (SMS) yang mengaku dari pihak WhatsApp.
Pesan singkat ini bukan berasal
dari WhatsApp tapi penjahat. Hal ini disampaikan Bareskrim dalam akun resmi
Instagram @ccicpolri.
Modus terbaru penipuan dan
pembajakan WhatsApp adalah adanya SMS yang mengaku dari pihak WhatsApp.
Isi pesan tersebut menyatakan nomor akun WhatsApp milik kamu sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar ratusan juta rupiah.
Baca juga: Mulai 15 Mei, Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Diterapkan
Jika kamu ingin mencairkan dana
tersebut kamu diminta untuk mengklik link yang ada di dalam SMS tersebut.
Polri mensinyalir link tersebut adalah jebakan phising atau suatu metode untuk melakukan penipuan dengan maksud mencuri akun target.
"Para penipu tak pernah
kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim
dengan SMS,”
“Salah satu bentuk penipuan SMS
yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp," jelas Siber
Polri.
"Sebagai tindakan
pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan mengklik
tautan yang dicantumkan,”
“Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi,” tulis Siber Polri di akun Instagramnya.
Baca juga: Hacker Bisa Blokir WhatsApp Milikmu Pakai Nomor Telepon
Dikutip dari CNBC Indonesia, Dittipidsiber
adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas
melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
Secara umum, Dittipidsiber
menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related
crime.
Jika kamu menerima pesan
tersebut, sebaiknya langsung menghapusnya agar tidak terjadi hal yang tidak
diinginkan.
Jika terlanjur mengklik link
tersebut, segera hapus browser cache yang ada di pengaturan, cek perizinan
untuk semua aplikasi.
Jika terlihat pengaturan
perizinan aplikasi banyak yang berubah, segera ganti agar peretas tidak bisa
melanjutkan aksinya lebih jauh.
(fpk)