Bareskrim: Jangan Klik Pesan ini agar WhatsApp Tidak Dibajak

Fabian Pratama Kusumah . May 03, 2021

Foto: Ans-World

Teknologi.id – Pembajakan akun WhatsApp belakangan ini cukup marak. WhatsApp merupakan salah satu aplikasi chating paling populer di Indonesia sehingga potensial menjadi sasaran kejahatan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus baru pembajakan WhatsApp melalui Sort Message Service (SMS) yang mengaku dari pihak WhatsApp.

Pesan singkat ini bukan berasal dari WhatsApp tapi penjahat. Hal ini disampaikan Bareskrim dalam akun resmi Instagram @ccicpolri.

Modus terbaru penipuan dan pembajakan WhatsApp adalah adanya SMS yang mengaku dari pihak WhatsApp.

Isi pesan tersebut menyatakan nomor akun WhatsApp milik kamu sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar ratusan juta rupiah.

Baca juga: Mulai 15 Mei, Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Diterapkan

Jika kamu ingin mencairkan dana tersebut kamu diminta untuk mengklik link yang ada di dalam SMS tersebut.

Polri mensinyalir link tersebut adalah jebakan phising atau suatu metode untuk melakukan penipuan dengan maksud mencuri akun target.

"Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS,”

“Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp," jelas Siber Polri.

"Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan mengklik tautan yang dicantumkan,”

“Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi,” tulis Siber Polri di akun Instagramnya.

Baca juga: Hacker Bisa Blokir WhatsApp Milikmu Pakai Nomor Telepon

Dikutip dari CNBC Indonesia, Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.

Jika kamu menerima pesan tersebut, sebaiknya langsung menghapusnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Jika terlanjur mengklik link tersebut, segera hapus browser cache yang ada di pengaturan, cek perizinan untuk semua aplikasi.

Jika terlihat pengaturan perizinan aplikasi banyak yang berubah, segera ganti agar peretas tidak bisa melanjutkan aksinya lebih jauh.

 (fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar