Kemenkes Pastikan Pakai 7 Merek Vaksin Ini untuk Warga RI

Teknologi.id . January 05, 2021

Foto: The Washington Post

Teknologi.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Ketetapan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin, 28 Desember 2020. Ketujuh vaksin yang akan digunakan adalah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac.

Rata-rata vaksin harus disuntikkan dua kali alias dua dosis dalam rentan jarak penyuntikan 14 hari hingga 28 hari. Berikut adalah data rinci mengenai dosis dan cara pemberian berbagai jenis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke warga Indonesia.

Foto: Kementerian Kesehatan

  • Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 14 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin AstraZeneca disuntikkan antara satu atau dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari (bila dua suntikan). Sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Novavax disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Pfizer Inc. and BioNTech disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.

Baca juga: Jangan Langsung Pulang Usai Divaksin COVID-19, Ini Alasannya

Dalam keputusan Menteri Kesehatan yang diteken Menkes Budi, penggunaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diterbitkannya Keputusan Menteri terkait jenis vaksin COVID-19 ini, mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya, keputusan jenis vaksin COVID-19 yang ditandatangani Terawan Agus Putranto menyebut, 6 vaksin yang digunakan untuk vaksinasi, yakni vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. dan BioNTech, dan Sinovac Biotech.

(dwk)

Share :