Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri Pertama di Asia Tenggara

Aisyah Khoirunnisa' . October 13, 2025
IGRS
Foto: VOI


Teknologi.id – Indonesia kembali mencatat sejarah penting dalam dunia digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) — sistem klasifikasi usia game mandiri pertama di Asia Tenggara. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali.

Langkah ini menandai babak baru bagi industri game nasional, dengan fokus utama pada perlindungan anak serta kenyamanan orang tua dalam memilih game yang sesuai usia.

Baca juga: Elon Musk Buka Lowongan Kerja Remote untuk Gamer, Gaji Tembus Rp328 Juta!

Apa Itu IGRS (Indonesia Game Rating System)?

IGRS (Indonesia Game Rating System) adalah sistem klasifikasi usia untuk game yang dirancang guna membedakan permainan berdasarkan kelompok umur pemain. Sistem ini membantu orang tua mengetahui apakah sebuah game layak dimainkan oleh anak-anak mereka.

Mulai Januari 2026, penerapan IGRS akan wajib bagi seluruh pengembang dan penerbit game di Indonesia. Setiap game harus mencantumkan klasifikasi usia yang terdiri dari kategori:

  • 3+ (semua usia)

  • 7+ (anak-anak)

  • 13+ (remaja awal)

  • 15+ (remaja)

  • 18+ (dewasa)

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tujuan utama IGRS adalah menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dengan IGRS, orang tua memiliki panduan yang jelas untuk menentukan game yang pantas dimainkan oleh anak-anak mereka,” ujar Meutya Hafid.

Indonesia Jadi Pelopor di Asia Tenggara

Peluncuran IGRS menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem rating game secara mandiri.
Pencapaian ini menunjukkan kemandirian digital Indonesia dalam mengatur industri game yang terus berkembang pesat.

Langkah ini juga mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif lokal, tanpa mengesampingkan aspek etika dan keamanan digital.

Mekanisme Pengawasan dan Sanksi Pelanggaran

Sistem IGRS menerapkan mekanisme self-assessment dan verifikasi oleh Komdigi.
Artinya, pengembang game akan menilai sendiri rating yang sesuai untuk produknya, kemudian Komdigi akan melakukan pengecekan rutin guna memastikan kesesuaian antara rating dan konten aktual dalam game.

Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, pengawasan ini akan disertai dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Jika pengembang terbukti memberikan rating yang tidak sesuai dengan isi game, kami bisa menaikkan rating atau bahkan men-take down game tersebut,” tegas Edwin.

Peran Penting Orang Tua

Keberhasilan penerapan IGRS tidak hanya bergantung pada pengembang, tetapi juga pada peran aktif orang tua.
Komdigi mengingatkan agar orang tua tidak meminjamkan KTP untuk mendaftarkan akun game anak di bawah umur, demi melindungi mereka dari paparan konten yang tidak sesuai usia.

Langkah kecil ini menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk membangun ekosistem game yang sehat dan aman bagi generasi muda Indonesia.

Baca juga: Ini 12 Resep Lengkap di Game Roblox "Grow a Garden" dan Cara Cepat Dapat Item Langka

Kesimpulan

Peluncuran IGRS (Indonesia Game Rating System) oleh Komdigi merupakan tonggak penting bagi industri game nasional. Sistem klasifikasi usia mandiri ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.

Dengan diberlakukannya IGRS pada Januari 2026, Indonesia tidak hanya mendukung kemajuan industri game lokal, tetapi juga memastikan perlindungan anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai usia.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(ak)

Share :