Foto: ComicBook
Teknologi.id - Microsoft
baru saja mengumumkan telah secara resmi mengakuisisi studio game-game populer di
dunia, yakni Activision Blizzard.
Ini berarti, Microsoft menjadi
pemilik hak atas game-game seperti Call of Duty, Warcraft, Candy Crush, Tony
Hawk, Diablo, Overwatch, Spyro, Hearthstone, Guitar Hero, Crash Bandicoot, dan
juga Starcraft.
Microsoft mengumumkan
pembeliannya senilai 68,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp986 triliun pada Selasa (18/1).
Akuisisi ini membuat Microsoft,
yang juga merupakan pembuat konsol Xbox,
jadi perusahaan video game dengan pendapatan terbesar ketiga di dunia setelah Tencent
dan Sony.
“Selama beberapa dekade, studio dan
tim di bawah Activision Blizzard telah membagikan kebahagiaan dan menerima
penghargaan dari miliaran orang (gamer) di dunia,” ujar Head of Xbox Microsoft,
Phil Spencer.
Momen ini akan menjadi modal Xbox
dan Microsoft untuk unggul di industri game melihat publisher tersebut menaungi
banyak studio atau developer.
Selain itu, mayoritas game yang
berada di bawah naungan Activision Blizzard nantinya juga bakal bisa dimainkan
secara gratis melalui layanan Xbox Game Pass.
"Setelah transaksi selesai, kami bakal menghadirkan sejumlah game Activision Blizzard ke dalam layanan xbox Game Pass dan PC Game Pass," ujar CEO Microsoft Gaming, Phil Spencer, dikutip dari The Verge.
Baca juga: Microsoft Berhenti Membuat Konsol Xbox One
CEO Microsoft Satya Nadella
menjelaskan bahwa pembelian Activision Blizzard merupakan kunci perusahaan
untuk membuat metaverse, dunia
virtual untuk bekerja dan bermain.
“Game adalah kategori paling
dinamis dan menarik dalam hiburan di semua platform saat ini dan akan memainkan
peran kunci dalam pengembangan platform metaverse,” ujarnya.
Saat ini, akuisisi Activision
Blizzard oleh Microsoft masih menunggu persetujuan dari regulator di AS dan Eropa.
Microsoft mengatakan mereka
berharap finalisasi kesepakatan akan selesai pada tahun 2023 mendatang.
(fpk)