Gerakan Merdeka Bensin yang Tengah Diusung Pemerintah

Muhammad Iqbal Mawardi . August 18, 2021

Foto: Wallpaper Flare

Teknologi.id – Dukungan pemerintah Indonesia akan Negosiasi Iklim ke-21 (COP 21), cadangan nikel yang berlimpah, pasar mobil 1 juta unit dan sepeda motor 6 juta unit, merupakan alasan utama Indonesia menghadirkan elektrifikasi otomotif menuju kemerdekaan dari ketergantungan pada bahan bakar minyak atau BBM.

Merdeka ini bukan dalam arti sepenuhnya, melainkan menghilangkan ketergantungan pada BBM dengan mengolah energi yang lebih bersih sebagai kebutuhan dasar terutama untuk kendaraan. Lalu pada sektor kecil lainnya, BBM masih dibutuhkan sebagai sumber energi yang bisa diandalkan.

Sikap pemerintah untuk elektrifikasi otomotif ini hadir secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 terkait Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan yang telah diteken oleh Presiden.

Ketentuan ini lantas didukung berbagai kementerian. Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, sampai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mendukung serta merancang peta jalan serta aturan pendukung untuk menciptakan ekosistem bagi kendaraan elektrifikasi.

Baca juga: Spesifikasi Mobil Baru Pindad MV2, Cocok untuk Harian?

Indonesia tengah membuka diri akan berbagai teknologi elektrifikasi yang telah digunakan di berbagai negara. Terdapat empat jenis kendaraan elektrifikasi yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Ada full hybrid, mild hybrid, Battery Electric Vehicle (mobil listrik murni), Plug-in hybrid vehicle, dan fuel cell electric vehicle.

Berbagai aturan terkait kendaraan listrik yang telah dirilis pemerintah tak hanya supaya jalan-jalan Indonesia dipenuhi mobil maupun motor tanpa mesin bakar, sektor ini juga ingin dijadikan salah satu unggulan industri yang bisa berdikari.

Kemenperin mengatakan target produksi kendaraan elektrifikasi, termasuk listrik murni dan hybrid, untuk jenis roda empat dan roda dua, bisa lebih dari 2 juta unit pada 2025.

400 ribu unit roda empat dan 1,76 juta unit roda dua merupakan jumlah yang ditargetkan oleh Kemenperin dalam proyek ini.

"Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua," ucap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

Tauefik juga menjelaskan pada tahun 2030 nanti produksi ini ditargetkan meningkat menjadi 600 ribu roda empat dan 2,45 juta unit roda dua.

(MIM)

Share :