Foto: Wallpaper Flare
Teknologi.id – Dukungan pemerintah Indonesia
akan Negosiasi Iklim ke-21 (COP 21), cadangan nikel yang berlimpah, pasar mobil
1 juta unit dan sepeda motor 6 juta unit, merupakan alasan utama Indonesia menghadirkan
elektrifikasi otomotif menuju kemerdekaan dari ketergantungan pada bahan bakar
minyak atau BBM.
Merdeka ini bukan dalam arti
sepenuhnya, melainkan menghilangkan ketergantungan pada BBM dengan mengolah
energi yang lebih bersih sebagai kebutuhan dasar terutama untuk kendaraan. Lalu
pada sektor kecil lainnya, BBM masih dibutuhkan sebagai sumber energi yang bisa
diandalkan.
Sikap pemerintah untuk elektrifikasi
otomotif ini hadir secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55
Tahun 2019 terkait Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan yang telah diteken oleh
Presiden.
Ketentuan ini lantas didukung berbagai kementerian. Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, sampai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mendukung serta merancang peta jalan serta aturan pendukung untuk menciptakan ekosistem bagi kendaraan elektrifikasi.
Baca juga: Spesifikasi Mobil Baru Pindad MV2, Cocok untuk Harian?
Indonesia tengah membuka diri akan berbagai
teknologi elektrifikasi yang telah digunakan di berbagai negara. Terdapat empat
jenis kendaraan elektrifikasi yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 73 Tahun 2019. Ada full hybrid, mild hybrid, Battery Electric Vehicle
(mobil listrik murni), Plug-in hybrid vehicle, dan fuel cell electric vehicle.
Berbagai aturan terkait kendaraan
listrik yang telah dirilis pemerintah tak hanya supaya jalan-jalan Indonesia
dipenuhi mobil maupun motor tanpa mesin bakar, sektor ini juga ingin dijadikan
salah satu unggulan industri yang bisa berdikari.
Kemenperin mengatakan target produksi
kendaraan elektrifikasi, termasuk listrik murni dan hybrid, untuk jenis roda
empat dan roda dua, bisa lebih dari 2 juta unit pada 2025.
400 ribu unit roda empat dan 1,76
juta unit roda dua merupakan jumlah yang ditargetkan oleh Kemenperin dalam proyek
ini.
"Pemerintah telah menetapkan
target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda
dua," ucap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat
Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.
Tauefik juga menjelaskan pada tahun 2030 nanti produksi ini ditargetkan meningkat menjadi 600 ribu roda empat dan 2,45 juta unit roda dua.
(MIM)
Tinggalkan Komentar