Foto: WhatsApp
Teknologi.id- Aplikasi perpesanan online terpopuler di dunia, WhatsApp, resmi menghadirkan fitur Saluran Whatsapp atau WhatsApp Channel pada Rabu (13/09/2023) kemarin. Fitur ini kini telah dapat digunakan di 150 negara termasuk Indonesia. Sebelumnya, fitur ini baru dapat digunakan secara terbatas di Singapura dan Kolombia.
Fitur WhatsApp Channel
Ilustrasi fitur whatsapp channel. Foto: WhatsApp
Fitur WhatsApp Channel mirip layaknya Channel yang terdapat pada aplikasi Telegram. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengikuti (follow) atau bergabung dengan Channel milik seseorang atau suatu organisasi yang sudah terverifikasi di WhatsApp. Nantinya melalui Channel tersebut, seseorang atau organisasi dapat membagikan informasi pada audiens secara lebih mudah. Esther Samboh selaku Public Policy Manger WhatsApp Indonesia mengatakan bawa pengguna dapat dengan bebas memanfaatkan fitur ini untuk berbagai kebutuhan.
“Saluran WhatsApp, WhatsApp Channel, fitur berbasis persetujuan yang sifatnya opsional. Pengguna dapat menggunakannya atau tidak, follow atau tidak, sehingga dapat memberi pengalaman kepada organisasi ataupun individu dalam percakapan satu arah,” ungkap Esther pada acara peluncuran WhatsApp Channel di Indonesi (13/9/2023).
Terdapat beberapa organisasi di Indonesia yang memiliki Channel di aplikasi WhatsApp. Diantaranya BMKG dan perusahaan konten Freemantle. Melalui fitur ini, pengguna hanya dapat memberikan komentar ataupun balasan dalam bentuk emoji reaksi terhadap pesan yang dikirimkan oleh admin Channel.
Dalam WhatsApp Channel pengguna dapat mencari saluran yang sesuai dengan minat dan ketertarikan di kolom Search. Sebelum memilih untuk bergabung dengan sebuah Channel, pengguna dapat melihat keseluruhan isi konten yang sudah diunggah oleh admin Channel dalam 30 hari terakhir.
Tujuan dari review konten dari sebuah Channel ini adalah untuk memudahkan pengguna mengetahui jenis konten apa yang dibagikan Channel tersebut. Jika konten yang dibagikan sesuai dengan minat, maka pengguna dapat bergabung dengan Channel tersebut. Format konten yang tersedia adalah foto, video, dan dokumen.
Fitur Channel akan Bergabung dengan Status
Ilustrasi fitur whatsapp channel. Foto: WhatsApp
Tidak hanya fitur Channel, namun WhatsApp juga merombak tampilan navigasi bar yang dimiliki. Dimana navigasi bar akan berpindah ke bawah dengan beberapa tata letak menu yang baru. Fitur Channel nantinya akan menyatu dengan Status di tab Updates atau pembaruan. Langkah ini dilakukan agar Channel tidak menganggu tab Chat pada WhatsApp.
Baca Juga : Cara Agar Foto di Grup WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis
“Dikarenakan tujuannya untuk menjaga keamanan, Saluran WhatsApp tidak akan mengganggu tab Chat dan tersedia di tab yang berbeda. Saluran akan muncul di tab "Updates". Tab akan dapat dilihat oleh seluruh pengguna Indonesia mulai hari ini,” ungkap Esther.
Mengutamakan Keamanan Privasi Pengguna
Ilustrasi fitur whatsapp channel. Foto: WhatsApp
Ketika pengguna bergabung kedalam sebuah Channel, Whatsapp memiliki komitmen untuk meningkatkan dan mejaga kemanan dan privasi data milik pengguna. Hal ini dilakukan dengan admin atau peserta lain yang tidak bisa melihat nomor WhatsApp milik pengguna lain. Sehingga, kemungkinan dihubungi secara personal oleh akun lain yang tidak dikenal dapat dihindari. Selain itu, akun asing ataupun kontak yang disimpan tidak dapat mengetahui salauran mana saja yang seorang pengguna ikuti.
“Ketika WhatsApp membangun Saluran, kami tetap berprinsip sebagai platform pribadi dan mencoba megedepankan privasi pengguna WhatsApp. Terutama keamanan dan kenyamanan menjadi hal yang penting untuk dilakukan,” ungkap Esther.
Aspek keamanan lainnya yang ditekankan ialah WhatsApp tidak akan menyuguhkan rekomendasi Channel untuk pengguna. Perusahaan juga tidak akan mengambil data dari obrolan yang terjadi di pesan Chat untuk digunakan sebagai algoritma rekomendasi konten. Rekomendasi saluran hanya akan dimunculkan berdasarkan dengan jumlah saluran yang paling aktif, banyak diminati, dan kode negara.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna fitur WhatsApp Channel, nantinya Channel akan diatur secara default untuk tidak memunculkan notifikasi. Notifikasi pesan dari Channel hanya kana muncul atas seizin pengguna. Jika pengguna memilih untuk mengaktifkan notifikasi, maka pemberitahuan masuknya pesan baru akan muncul
Konten yang terdapat dalam sebuah Channel hanya dapat tersimpan dalam 30 hari terakhir. Admin Channel yang telah membagikan konten dalam rentang waktu tersebut, tidak dapat diakses kembali. Hal ini dilakukan untuk membantu penyimpanan atau storage perangkat yang digunakan oleh pengguna tidak mudah penuh.
WhatsApp mengatakan bahwa perusahaan berupaya maksimal dalam memastikan interaksi yang terjadi dalam Channel akan sesuai dengan pedoman Saluran WhatsApp. Hal ini menyebabkan konten yang dikirim tidak akan dilindungi oleh sistem E2EE atau end-to-end encryption. Pertimbangan ini dilakukan demi membuat sistem WhatsApp dapat langsung mendeteksi pelanggaran yang terjadi dan melakukan penanganan secara proaktif.
"Karena saluran terpisah dengan private chats, ini tidak ada E2EE karena saluran sudah dilindungi oleh Channel Guidelines dan jika melanggar, WhatsApp bisa secara proaktif mengetahui pelanggaran tersebut," ungkap Esther.
Jika ingin menggunakan fitur WhatsApp Channel, pengguna perlu melakukan pembaruan aplikasi di Google Play Store atau Apple App Store. Saat ini belum semua orang dapat menggunakan fitur terbaru milik WhatsApp. Namun perusahaan tengah mencoba melakukan pengadaptasian secara bertahap ke seluruh pengguna iOS dan Android.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News