Teknologi.id - Tipe-tipe pengguna media sosial sangat beragam, begitu pula dengan konten maupun status yang dituliskan. Ada pengguna yang menuliskan hal-hal positif, namun ada juga yang sengaja menuliskan mengenai hal-hal negatif seperti ujaran kebencian dan kekerasan. Konten-konten negatif seperti itu tentulah sangat buruk dan dikhawatirkan bisa mempengaruhi pengguna sosial media lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Twitter baru-baru ini memperbarui kebijakannya untuk mempersulit pengguna menyebarkan pesan kebencian ataupun kekerasan. Dalam aturan tersebut, pengguna yang menyebarkan tautan URL dengan konten berisikan kekerasan dan kebencian akan diblokir tautannya tersebut oleh Twitter.
Sebenarnya, Twitter sudah memiliki aturan yang melarang penggunanya menyebarkan ujaran kebencian dan kekerasan melalui sebuah cuitan, namun kebijakan tersebut tidak mencakup konten yang ditautkan. Maka dengan begini, jika ada tautan yang berisikan platform apapun, baik blog, video, ataupun jejaring sosial lain yang berisi ujaran kebencian dan kekerasan, Twitter akan dengan mudah dan cepat memblokirnya pasca mendapatkan aduan.
Baca juga: Ratusan Ribu Karyawan Google Diizinkan WFH Sampai Juni 2021
"Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami," tulis Twitter dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Engadget.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut yang mulai berlaku per 30 Juli atau hari ini, Twitter dapat memblokir URL tertentu agar tidak dapat melakukan aktivitas di akunnya dan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan tersebut.
Twitter masih belum mengumumkan kapan fitur ini akan resmi luncurkan ke seluruh pengguna Twitter secara global. Uji coba ini adalah upaya terbaru Twitter untuk menekan informasi hoax yang beredar dan mendorong percakapan yang baik di platformnya.
Baca juga: Cara Memblokir dan Memfilter Email Spam di Gmail
(lm)