Foto: Kemenag Makassar

Teknologi.id – TikTok dilaporkan melakukan perubahan kebijakan privasi terbaru, dengan mengumpulkan data biometrik di antaranya data wajah suara dan sidik jari penggunanya.

Perubahan pada kebijakan privasi TikTok itu dirilis di Amerika Serikat pada Rabu (3/6). TikTok memperkenalkan kebijakan baru itu yang diklaim untuk keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

Dikutip CNN Indonesia dari Tech Crunch, bagian pertama dari pembaruan itu menjelaskan TikTok dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

"Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul,”

Baca juga: Cara Menghilangkan Watermark TikTok Tanpa Aplikasi

“Keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda," bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

TikTok sekarang memperjelas pihaknya dapat mengumpulkan gambar dan audio pengguna untuk mengaktifkan filter dan efek video, memungkinkannya untuk memoderasi konten, dan untuk operasi non-identifikasi pribadi lain.

Selain itu, TikTok juga dilaporkan merekam informasi pengguna hingga aktivitas mereka di dalam aplikasi.

Beberapa informasi seperti email, nomor telepon, hingga informasi lain yang menyangkut pengguna akan direkam di TikTok.

Baca juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok yang Mudah Dilakukan Pemula

Lebih lanjut, TikTok juga akan menyertakan sejumlah data lain seperti user agent, jenis jaringan, identifikasi, ID perangkat, status baterai.

TikTok juga menyatakan pembaruan kebijakan itu untuk menentukan demografi, dan untuk membantu merekomendasikan konten dan iklan.

Sementara, kebijakan privasi itu menunjukkan bahwa informasi yang dikumpulkan bersifat umum, berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik.

Pihaknya mengklaim sidik jari, sidik wajah dan sidik suara adalah unik untuk setiap individu agar dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

(fpk)

Share :