Ilustrasi. Foto: dpreview.com
Teknologi.id - Instagram dikabarkan akan memperketat aturan terkait repost konten melalui platform lain. Jika sebelumnya pengguna dapat dengan mudah menyematkan postingan dari Instagram, sekarang harus meminta izin terlebih dahulu dari pemilik foto maupun video.
Jika dilanggar, maka pelaku reposting tanpa izin akan dituntut dengan pelanggaran hak cipta.
Hal ini diterapkan dengan mempertimbangkan banyaknya konten yang direpost tanpa seijin pemilik foto atau video.
Penguatan peraturan ini dipicu oleh gugatan yang didapat majalah mingguan Newsweek dari seorang fotografer bernama Elliot McGucken.
Baca juga: Cara Hide Akun Instagram Agar Tak Bisa Dilihat Orang lain
Newsweek menyematkan unggahan foto langka milik McGucken yang kemudian membuat media tersebut dituntut dengan pelanggaran hak cipta.
Awalnya, Newsweek meminta izin untuk menggunakan gambar yang diambil McGucken, namun tidak diizinkan oleh sang empunya.
Newsweek kemudian menyematkan post milik McGucken yang berisi foto yang dimaksud, dengan alasan mereka tidak butuh izin dari McGucken karena sudah mendapatkan izin secara tidak langsung dari Instagram.
Hal ini tertera dalam persyaratan layanan Instagram—terms of service—yang mengharuskan penggunanya berbagi lisensi hak cipta atas foto-foto yang diunggah ke Instagram, termasuk hak untuk memberikan sub-lisensi kepada pengguna lain.
Baca juga: Cara Mengatasi Tidak Bisa Upload Foto dan Video di Instagram
Kasus serupa menimpa media Mashable dengan fotografer Stephanie Sinclair dan hakim memutuskan Stephanie sudah memberikan hak sub-lisensi kepada Instagram, yang kemudian digunakan secara sah untuk memberikan Mashable sub-lisensi untuk menampilkan foto miliknya.
Namun, dalam gugatan yang diajukan McGucken, Instagram menegaskan bahwa meskipun menggunakan API, Instagram hanya menyediakan mekanisme untuk menyematkan foto, tanpa sub-lisensi. Artinya, izin dari pemilik foto sebelum melakukan embed foto tetap dibutuhkan.
Melalui Ars Technica, pada Minggu (7/6/2020), Instagram menjelaskan bahwa konten yang diunggah nantinya tidak bisa di-embed tanpa izin yang didapat dari pemilik foto.
(im)