Lindungi Identitas Kreator dari DeepFake, YouTube Hadirkan Fitur "Likeness"

Sarah Shabrina . October 23, 2025

Teknologi.id – Fenomena deepfake yang semakin marak terjadi membuat para kreator merasa tidak nyaman dan menjadi korban penyalahgunaan identitas tanpa persetujuan. Sebagai salah satu platform berbasis video terbesar di dunia, Youtube merespon permasalahan tersebut dengan menghadirkan sebuah fitur bernama “likeness” atau kemiripan.

Fitur “likeness” ini hadir sebagai langkah Youtube untuk menjaga keaslian, melindungi identitas kreator dan kepercayaan penonton dari risiko manipulasi digital yang terjadi.

Fitur Baru YouTube “Likeness”

Sebagai bentuk upaya untuk melindungi identitas kreator dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin canggih, kini Youtube meresmikan fitur baru yaitu fitur “likeness”.

Fitur ini memungkinkan kreator mendaftarkan wajah dan suara mereka secara resmi kepada Youtube, agar Youtube dapat mendeteksi apabila identitas tersebut digunakan oleh orang lain dalam sebuat video tanpa izin untuk konten deepfake, iklan palsu dan konten lainnya.

Secara teknis, fitur “likeness” adalah sistem pendeteksi kemiripan identitas seperti wajah dan suara berbasis kecerdasan buatan (AI). Cara kerjanya hampir seperti content ID untuk melindungi keaslian dan reputasi dari kreator.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan keahlian ini guna membantu mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh konten yang dihasilkan oleh AI, tidak hanya di Youtube tetapi di mana pun di dunia maya” tulis tim Youtube dalam blog resminya.

Alasan Youtube menghadirkan fitur ini disebabkan karena banyaknya laporan dari para kreator kepada Youtube terkait gambar, video maupun suara yang di tiru dan kemudian di unggah ulang tanpa adanya persetujuan dari kreator asli.

Seperti gugatan yang dilayangkan oleh beberapa kreator Youtube:

  • George Carlin menggugat dua podcaster atas konten komedi yang menirukan suaranya menggunakan AI tanpa izin Carlin.
  • Artis Bollywood Anil Kapoor juga melayangkan gugatannya ke pengadilan tinggi New Delhi atas penggunaan AI tanpa seizin dirinya.
  • Arijit Singh dengan gugatan penayangan konten video AI yang meniru gambar dan suaranya tanpa izin.
  • Seorang pengisi suara dari Beijing China, bermarga Yin menemukan suaranya telah digunakan dalam buku audio daring yang beredar tanpa seizin Yin. Kemudian Yin menggugat 5 perusahaan yang terlibat menggunakan suaranya tersebut.
  • Perusahaan Elecrow yang menggunakan suara tiruan dengan AI dari youtuber Jeff Geering untuk mempromosikan produk dari Elecrow tanpa seizin dari Geering.

Dengan adanya fitur ini, kreator dapat meminta sistem untuk menghapus video jika terdeteksi menggunakan identitas mereka tanpa izin.

Baca juga : MrBeast Buka Suara Soal AI: "Kalau Video AI Seperti Asli, Nasib YouTuber Gimana?"

Dukungan Youtube pada UU NO Fakes tahun 2025 Dengan Fitur Likeness

Melalui blog resminya, Youtube mengatakan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk memastikan dan bertanggung jawab melindungi kreator dan penonton dari perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Bentuk komitmen tersebut dengan mendukung undang-undang (UU) NO FAKES tahun 2025 yang diperkenalkan oleh Senator Chris Coons dan Marsha Backburn di Amerika Serikat (AS). Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi kreator dan penonton dari penyalahgunaan digital yang meniru dan mengambil suara orang lain.

“kami bangga mendukung undang-undang penting ini yang mengatasi bahaya terkait replika digital tanpa izin. Undang-undang NO FAKES bersama dengan legislatif lain yang kami dukung seperti undang-undang TAKE IT DOWN menyediakan hukum yang jelas untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak-hak individu” tulis tim Youtube.

Dari dukungan tersebut, Youtube memiliki 3 tanggung jawab untuk mengatasi penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI)

  1. Melindungi kemiripan individu. Memberikan kesempatan bagi pengguna Youtube untuk meminta menghapus konten yang meniru identitas mereka.
  2. Menciptakan alat/fitur baru untuk kontrol. Mengenalkan fitur kemiripan (likeness) untuk mendeteksi AI pada Youtube
  3. Memajukan legislasi. Mendukung undang-undang NO FAKES dan undang-undang TAKE IT DOWN

Baca juga : Aturan Baru YouTube: Video Full AI Tak Bisa Dimonetisasi Lagi

Cara Menggunakan Fitur Baru Youtube

Untuk mengaktifkan fitur ini, diperlukan adanya verifikasi identitas kepada Youtube. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur “likeness”. Pertama kreator Youtube dapat membuka tab “likeness” melalui halaman profil pribadi.

  1. Ketuk “lihat profil channel”
  2. Pilih “konten deteksi”
  3. Fitur “likeness atau kemiripan” terdapat disebelah copyright
  4. Kemudian, klik fitur “likeness” dan lakukan verifikasi identitas sesuai arahan

Nantinya, Youtube akan memberikan kode QR, lalu kreator diharapkan untuk memindai kode QR tersebut dan mengirimkan foto identitas seperti KTP maupun Paspor atau video swafoto singkat. Tunggu hingga Youtube menyetujui dan memberikan akses pada fitur tersebut.

 

Jika sudah di setujui oleh Youtube, kreator akan mendapatkan notifikasi persetujuan dan dapat melihat semua video yang terdeteksi dan dapat mengirimkan permintaan penghapusan video sesuai dengan pedoman privasi dari Youtube.

Melansir dari techcrunch, selama masa uji coba fitur kemiripan “likeness”, Youtube bekerja sama dengan beberapa kreator ternama seperti MrBeast, Mark Rober, Doctor Mike, Flow Podcast, Marques Brownlee dan Estude Matematic untuk meningkatkan dan menyempurnakan teknologi fitur tersebut.

Sehingga, dengan adanya fitur ini memungkinkan untuk mendeteksi dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) pada sebuah video Youtube.

Baca artikel dan berita lainnya di Google News

(SS)

Share :