Manfaatkan AI, Gebrakan HukumOnline dalam Wujudkan Kemajuan Hukum

Muhammad Haris Aminan . September 23, 2024

Foto: Literasi Hukum

Teknologi.id - Menurut analisis Twimbit tahun 2024, penerapan awal teknologi AI dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga 6,9 persen per tahun, menjadikan Indonesia berpotensi mencapai status negara berpenghasilan tinggi lebih cepat. Selain itu, AI juga berperan dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja dari 3,0 persen menjadi 3,5 persen per tahun. Chairman of the Supervisory Board of KORIKA, Bambang P.S. Brodjonegoro, menegaskan pentingnya pengembangan AI untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, termasuk hukum.

Merujuk pada hal tersebut,, kini Ask Hukumonline hadir sebagai salah satu platform yang turut memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna menawarkan cara baru dalam riset hukum. Implementasi AI ini dirancang untuk mempermudah pengguna, termasuk praktisi hukum, akademisi, dan perusahaan dalam mengakses informasi hukum yang tepat dan relevan. Melalui inovasi ini, pengguna dapat mengajukan pertanyaan hukum secara langsung, menemukan dokumen yang relevan, dan menerima rekomendasi berdasarkan data yang tersedia.

Bambang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diperlukan untuk mendorong Indonesia ke arah yang lebih baik, dengan target PDB 6-7 persen per tahun. Menurutnya, Ask Hukumonline adalah salah satu inovasi yang membantu menjawab tantangan tersebut melalui peluncuran teknologi AI dalam riset hukum. 

"Keunggulan Hukumonline ini bukan hanya mempermudah riset hukum, tetapi juga menghadirkan efisiensi yang penting di berbagai industri," ungkapnya dalam acara peluncuran Ask Hukumonline AI di Jakarta.

Baca juga: Demam Artificial intelligence, Quora Hadirkan "Poe" Chat Bot Pesaing ChatGPT

Kini, platform ini dinilai memiliki keunggulan oleh karena mampu melakukan lebih dari sekadar pencarian konvensional seperti Google. Melalui bantuan AI, Ask Hukumonline dapat menganalisis dan melakukan riset hukum secara mendalam. 

“Ini bukan sekadar search biasa, tetapi dilengkapi dengan AI yang memberikan analisis lebih mendalam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan semua pihak,” tambah Bambang.

Pada tahun 2017, Hukumonline memulai inovasi dengan menghadirkan fitur Advance Search sebagai alat pencarian cepat. Setahun kemudian, mereka meluncurkan Legal Intelligence Assistant, chatbot pertama yang berfokus pada hukum di Indonesia. Pada tahun 2020, Hukumonline mengembangkan AI untuk Regulatory Compliance System, sebuah sistem yang membantu perusahaan dalam memantau kepatuhan terhadap regulasi hukum.

Pengembangan Ask Hukumonline AI dimulai pada tahun 2023 dengan penerapan awal Generative AI pada knowledgebase Hukumonline. Platform ini menjalani proses pengujian dan validasi, termasuk melalui simulasi ujian profesi advokat dan ujian Hukum Pasar Modal, di mana Ask Hukumonline AI berhasil lolos. Setelah mendapat evaluasi dari berbagai pakar, sistem ini akhirnya diluncurkan secara resmi.

Ask Hukumonline AI memberikan kemampuan kepada pengguna untuk mengajukan pertanyaan hukum yang kompleks dan mendapatkan jawaban dalam hitungan detik, sehingga mempercepat proses riset yang biasanya memakan banyak waktu dan tenaga. Kehadiran platform ini memberikan solusi terhadap tantangan riset hukum di Indonesia, terutama terkait dengan keterbatasan waktu dan banyaknya informasi yang harus dipilah secara manual.

Foto: Unite.Ai

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengungkapkan bahwa Ask Hukumonline merupakan jawaban atas tantangan dalam riset hukum di Indonesia. Selama ini, riset hukum sering kali terhambat oleh banyaknya informasi yang harus dipilah dan keterbatasan waktu. Arkka menyatakan bahwa kehadiran teknologi AI akan mempercepat proses riset, memberikan hasil yang lebih akurat, dan menjadi mitra utama bagi profesional hukum dalam mengambil keputusan yang lebih bijak.

Arkka juga menyoroti bahwa sinergi antara AI dan keahlian manusia adalah kunci kesuksesan teknologi ini. Ia menekankan bahwa Ask Hukumonline dirancang sebagai alat bantu untuk memperkaya pengalaman pengguna, bukan untuk menggantikan peran manusia. 

"Ini adalah awal dari era baru dalam riset hukum, di mana teknologi dan keahlian manusia bekerja bersama untuk mencapai hasil yang optimal," ujar Arkka sambil berterima kasih kepada tim dan mitra yang mendukung pengembangan platform ini.

Bambang berharap bahwa Ask Hukumonline terus berkembang dan menjaga inovasinya agar tidak mengganggu performa bisnis. Ia juga mendorong lebih banyak individu untuk memanfaatkan platform ini, yang diyakini dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan hukum dengan transparansi yang lebih baik. "Kita jadi lebih terlindungi dari aturan-aturan yang tidak relevan dan lebih transparan dalam menghadapi hukum,” katanya.

Arkka menambahkan bahwa Ask Hukumonline bukan sekadar inovasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam riset hukum di Indonesia. Platform ini diharapkan dapat menjadi mitra andal yang menyediakan wawasan lebih dalam dan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat. 

“Kami yakin masa depan riset hukum akan semakin cerah dengan teknologi ini,” tambah Arkka.

Dengan peluncuran Ask Hukumonline, Hukumonline kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi yang terdepan dalam inovasi hukum di Indonesia. Arkka menegaskan bahwa Hukumonline akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum yang terus berkembang, memberikan layanan terbaik bagi para pengguna dan memperkuat peran AI dalam dunia hukum.

Baca berita dan artikel lain di Google News

(mha)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar