Gara-gara Omicron, PeduliLindungi Dapat Pembaruan ini

Fabian Pratama Kusumah . December 21, 2021

Foto: Pemkot Palangka Raya

Teknologi.id - Aplikasi PeduliLindungi saat ini banyak digunakan oleh masyarakat seperti untuk mengunduh sertifikat vaksin maupun untuk check-in ke lokasi tertentu.

Selain itu juga untuk syarat melakukan perjalanan seluruh moda transportasi (darat, laut, udara), kereta api, dan lainnya.

Dari aplikasi PeduliLindungi, masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan scan barcode untuk bisa mengunjungi tempat-tempat umum seperti mall, halte, maupun supermarket.

Dalam menghadapi varian Omicron, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, data penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dibuka bebas ke publik.

Artinya, publik nanti bisa mengakses lokasi atau tempat mana saja yang aktif menggunakan PeduliLindungi.

Orang-orang yang mengunjungi lokasi atau tempat tersebut adalah mereka yang sudah divaksinasi dan negatif COVID-19.

"Untuk mempersiapkan (menghadapi) kedatangan Omicron, protokol kesehatan akan diperkuat, terutama penerapan aplikasi PeduliLindungi," kata Budi Gunadi pada  keterangan pers pada Senin, 20 Desember 2021.

"Kami sudah bicara dengan Pak Menko Marves (Luhut B. Pandjaitan) dan melaporkannya ke Bapak Presiden (Jokowi) mengenai data penggunaan aplikasi PeduliLindungi,”

“Bahwa nanti akan kita buka sehingga publik bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin menggunakan dan lokasi-lokasi mana yang tidak disiplin menggunakannya."

Baca juga: Bisa Lacak Lokasi Pasangan Pakai PeduliLindungi, ini Caranya

Budi menegaskan dengan dibukanya akses penggunaan PeduliLindungi, pengunjung yang positif COVID-19 atau bergejala dapat bisa dideteksi lebih cepat.

"Nanti kelihatan, mal mana yang PeduliLindungi aktif sehingga aman. Kalau ada yang terkena (COVID-19), bisa di cepat dikarantina,”

“Lalu mal mana yang tidak menerapkan PeduliLindungi, risikonya lebih besar bagi pengunjung (tertular COVID-19)," tutup Menkes Budi.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar