Teknologi.id - Biasanya setelah kita mendapatkan penghasilan baik itu dalam bekerja ataupun berbisnis NPWP menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan penyetoran serta pelaporan pajak. Tidak hanya itu saja kita juga membutuhkan NPWP untuk bisa mengurus berbagai keperluan administrasi salah satunya seperti melakukan pengajuan kredit dan juga melakukan pendaftaran investasi untuk mengurus izin usaha.
Baca Juga : Google Workspace dan Penyederhanaan Sistem Kerja
Dalam pembuatan NPWP ini sekarang sudah dipermudah karena kita bisa mendaftarkan NPWP secara online dari rumah akan tetapi sebelum itu kalian harus memiliki DJP terlebih dahulu agar proses pendaftaran NPWP secara online bisa kalian lakukan. Adapun bagi kalian yang belum daftar DJP kalian bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu adapun untuk caranya kalian bisa menyimaknya di bawah.
Cara Daftar DJP Terbaru 2022
1. Cara yang pertama kalian bisa masuk pada link daftar NPWP Online yaitu melalui ereg.pajak.go.id/daftar
2. Langkah berikutnya kalian bisa memasukkan email yang aktif email ini nantinya akan menjadi email yang digunakan dalam proses pendaftaran NPWP.
3. Berikutnya adalah kalian bisa salin kode captcha yang ada pada bagian kiri kolom yang disediakan.
4. Jika sudah kalian bisa klik tombol " Daftar "
5. Setelah mengklik tombol daftar langkah berikutnya adalah kalian bisa mengecek email, nantinya akan ada email masuk dari eregistration@pajak.go.id, dalam email tersebut kalian bisa mengklik link verifikasi untuk mengaktifkan akun kalian.
6. Setelah kalian mengklik link verifikasi nantinya kalian akan diarahkan pada menu lengkapi data, di sini kalian bisa memasukkan data-data kalian seperti nama, alamat, dan juga password serta data lainnya. Jika semua data sudah lengkap maka kalian bisa mengklik tombol daftar kembali.
7. Langkah berikutnya Kalian bisa membuka email kembali yang nantinya akan ada email baru masuk dari eregistration@pajak.go.id yang mana isi dari email ini adalah email aktivasi akun.
8. Langkah terakhir kalian bisa mengklik link aktivasi tersebut maka dengan ini akun DJP kalian sudah jadi.
Setelah kalian mempunyai akun DJP maka langkah berikutnya kalian sudah bisa melakukan pendaftaran pada NPWP Online adapun untuk caranya sendiri kalian bisa menyimaknya sebagai berikut.
Cara daftar NPWP Online Termudah dan Terbaru 2022
1. Langkah pertama kalian bisa masuk pada website ereg.pajak.go.id/login , lalu kemudian masukkan alamat email dan juga password
sudah kalian buat pada akun DJP tadi.
2. Setelah kalian masuk pada dashboard DJP langkah berikutnya kalian bisa pilih menu permohonan lalu pendaftaran NPWP.
3. Berikutnya kalian bisa melengkapi data-data yang diminta pada formulir pendaftaran, kalian bisa memasukkan data-data seperti identitas penghasilan dan juga domisili kalian. Jika sudah kalian bisa klik simpan
4. Setelah mengklik tombol simpan nantinya pada halaman dashboard akan muncul file permohonan NPWP dengan status lengkap, berikutnya kalian bisa klik tombol minta token
5. Langkah berikutnya kalian bisa lengkapi kode captcha lalu membuka email dari eregistration@pajak.go.id, kemudian kembali pada dashboard DJP online lalu klik tombol kirim permohonan
6. Jika sudah kalian bisa centang kotak pada ketentuan yang diberikan lalu salin kode token yang telah diterima pada email di menu isi token kemudian klik kirim
7. Setelah mengklik tombol kirim, maka selamat NPWP kalian sudah jadi!
Sebagai catatan biasanya kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kalian namun apabila dalam waktu 1 bulan sampai 2 bulan kartu NPWP isi belum dikirimkan maka untuk cara pengambilan kartunya kalian bisa menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu lalu kemudian bisa mengambil nomor antrian dan mengambil NPWP langsung ke kantor terkait.
Adapun untuk syarat pendaftaran NPWP Online sendiri sebenarnya tidak terlalu rumit kalian hanya perlu memastikan bahwa kalian sudah memiliki sumber penghasilan yang tetap baik itu pekerjaan ataupun bisnis serta kalian memiliki alamat email aktif untuk proses registrasi, syarat lain adalah kalian perlu menyiapkan nomor telepon, nomor NIK dan beberapa kelengkapan data yang nantinya diminta pada formulir pendaftaran.
Baca Juga : Rumah Tumbuh: Konsep Berkelanjutan yang Terukur
Mungkin hanya itu saja pembahasan kali ini mengenai cara daftar NPWP Online termudah dan terbaru 2022 semoga bisa bermanfaat bagi kalian, terima kasih!
(OR)
Tinggalkan Komentar