"Kita Suci Aceh" Muncul di Play Store, Google Digugat

Sutrisno Zulikifli . May 31, 2020

Kitab Suci Aceh di Google Play Store (Foto: Analisa Aceh)


Teknologi.id - Masyarakat Indonesia, khususnya Aceh digemparkan dengan adanya sebuah aplikasi bernama "Kitab Suci Aceh" di toko aplikasi Google Play Store.

Masyarakat Aceh yang dikenal sebagai penganut agama Islam taat, cukup geram atas kehadiran aplikasi tersebut. Makanya, lewat Pemerintah Provinsi Aceh, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melayangkan surat keberatan kepada Google Indonesia, kemarin (30/5/2020).

Dalam surat yang dilayangkan, Pemprov Aceh menilai, aplikasi tersebut telah melakukan tindakan provokatif.

BACA JUGA: Segera Hapus! Aplikasi VivaVideo Ternyata Sangat Berbahaya

Selain itu, Pemprov juga menyatakan, Google keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya, yaitu "Don't Be Evil" dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum local).

"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," kata Nova Iriansyah kepada wartawan.

Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Nova. Pertama, kehadiran aplikasi itu dianggap sebagai pemecah kesatuan dan persatuan masyarakat Aceh dalam bergama Islam di Indonesia, yang kesannya seakan masyarakat Aceh punya kitab suci sendiri.

"Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran," tegas Nova, dilansir CNNIndonesia.

BACA JUGA: Zynn, Aplikasi Mirip TikTok yang Bayar Penggunanya

Nova mengatakan peluncuran aplikasi tersebut dinilai provokatif karena semua penutur Bahasa Aceh di Aceh beragama Islam.
Oleh karena itu aplikasi Kitab Suci berbahasa Aceh selain Al-Quran pada Google Play Store, dinilai sebagai upaya mendiskreditkan Aceh, pendangkalan akidah dan penyebaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh.

Selain itu, aplikasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh yang berdampak kepada kekacauan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan dapat menimbulkan konflik horizontal (chaos). Untuk itu pihaknya meminta kepada Google untuk segera menutup aplikasi tersebut secara permanen.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali meminta masyarakat agar tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak meng-install atau mengunduhnya.

"MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut," ujar Faisal.

BACA JUGA: Google Gulirkan Fitur “Kode Plus", Barbagi Lokasi Lebih Akurat di Google Maps

Sementara terkait perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran maupun pengunduhan aplikasi itu. Faisal mengaku butuh pengkajian lanjutan.

Dalam penulusuran Teknologi.id, aplikasi tersebut sudah tidak ditemukan lagi di Play Store. Hingga berita ini dimuat, belum ada juga tanggapan dari pihak Google Indonesia maupun pengembang aplikasi tersebut.

(sz)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar