Bukalapak PHK Ratusan Karyawan, Apa Alasannya?

Kemala Putri . September 10, 2019
 Bukalapak PHK
Foto: MLDSPOT
Teknologi.id - Bukalapak, perusahaan e-commerce asal Indonesia yang telah menyandang status unicorn dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawannya. Dilansir dari laman detikINET, Selasa (10/9/2019), pihak Bukalapak mengonfirmasi jika melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya. Hal tersebut dilakukan perusahaan sebagai upaya restrukturisasi.

Baca juga: Kesampingkan Decacorn, Ini Dua Tujuan Utama Bukalapak

"Di skala perusahaan yang sudah tumbuh sebesar ini, tentunya kami perlu menata diri dan mulai beroperasi layaknya perusahaan yang sudah dewasa, atau bisa kami sebut sebagai a grown up company. Terutama untuk menjamin visi kami untuk terus tumbuh sebagai sustainable e-commerce dalam jangka panjang," kata manajemen Bukalapak, Selasa (10/9/2019). Juru bicara Bukapalak mengatakan bahwa sudah lazim bagi setiap perusahaan manapun melakukan restrukturisasi, rasionalisasi dan rekrutmen secara terfokus untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula yang terjadi di Bukalapak. "Penting bagi Bukalapak untuk memfokuskan kembali strategi bisnisnya, supaya bisa terus memberikan impact terhadap Indonesia dan bahkan dunia, tidak hanya saat ini, tapi terus hingga generasi-generasi jauh di bawah kita," ujarnya. Bukalapak sendiri merupakan unicorn Indonesia yang keempat. Situs e-commerce yang identik dengan warna merah marun ini pertama kali dibuat pada awal 2010 oleh CEO Achmad Zaky.

Baca juga: BrandZ Rilis 50 Merek Indonesia Paling Bernilai, Gojek Tembus Peringkat 6

Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, Bukalapak telah mendapatkan suntikan modal dari berbagai pihak seperti Ant Financial, Mirae Asset-Naver Asia Growth Fund, GIC dan Grup Emtek. Menurut CB Insights, valuasi Bukalapak sudah mencapai US$1 miliar. Pemegang saham utama Bukalapak adalah Kreatif Media Karya (KMK) dengan kepemilikan saham sebesar 35,17%. Sebesar 99,99% saham KMK dimiliki oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). (dwk)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar