Teknologi.id - Elon Musk telah mengubah kebijakan media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, terkait konten dewasa atau NSFW (not safe for work). Kini, pengguna diizinkan untuk mengunggah konten dan grafis bermuatan pornografi di platform ini. Perubahan ini diumumkan dengan menambahkan klausul baru pada kebijakan X.
"Kami percaya bahwa pengguna bisa membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," demikian pernyataan dari X yang dikutip dari halaman Pusat Bantuan X. Perusahaan ini juga menganggap bahwa konten dewasa adalah bentuk ekspresi artistik yang legal.
Baca juga: Aplikasi X luncurkan Fitur "Stories" yang Dirangkum oleh Grok AI
Namun, X tetap menetapkan beberapa aturan bagi pengguna yang ingin mengunggah konten dewasa. Pengguna harus memberikan label yang jelas untuk mengidentifikasi konten sebagai konten sensitif. Konten tersebut juga tidak boleh diunggah di tempat yang mencolok, seperti gambar profil atau banner. Selain itu, konten yang mendorong eksploitasi hingga kekerasan terhadap anak di bawah umur juga dilarang, termasuk yang berbentuk fotografi, animasi, atau konten yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
X juga membatasi konten dewasa agar tidak muncul di linimasa pengguna di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan usia yang dicantumkan di platform.
Saingan Baru OnlyFans?
Sebelumnya, aturan tentang konten dewasa di X cukup ambigu karena platform ini tidak pernah secara eksplisit melarang konten dewasa. Laporan Reuters pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 13 persen postingan di X adalah konten dewasa, dan jumlah ini diperkirakan meningkat sejak saat itu. Akibatnya, X menjadi alternatif bagi pembuat konten dewasa untuk mendistribusikan konten dan mendorong audiens untuk membayar jika ingin menonton lebih lanjut, mirip dengan platform OnlyFans.
Dengan diumumkannya kebijakan baru ini, X menegaskan posisinya terkait konten dewasa. Perusahaan juga menyatakan bahwa kebijakan baru ini menggantikan kebijakan "Media Sensitif dan Ujaran Kebencian" yang sebelumnya ada, meskipun batasan usia tetap diberlakukan.
Transformasi X.com
Kebijakan baru ini muncul di bawah kepemimpinan Elon Musk. Selain mengubah kebijakan, Musk juga mengubah sistem inti perusahaan dari twitter.com menjadi X.com pada Mei lalu. Ketika pengguna mengakses twitter.com, mereka sekarang akan dialihkan ke X.com.
All core systems are now on https://t.co/bOUOek5Cvy pic.twitter.com/cwWu3h2vzr
Perubahan ini dijelaskan melalui notifikasi pop-up di aplikasi, yang menginformasikan pengguna bahwa X mengubah alamat web perusahaan, namun pengaturan privasi dan perlindungan data tetap sama.
Baca juga: X Akan Segera Hilangkan Tab Like di Profil Pengguna
Perubahan ini juga sudah diterapkan di Indonesia. Ketika pengguna mengakses twitter.com, mereka akan dialihkan ke x.com. Elon Musk telah mengubah nama perusahaan dari Twitter Inc menjadi X Corp sejak Oktober 2022 setelah membeli Twitter seharga 44 miliar dollar AS (Rp 668 triliun).
Elon Musk memiliki visi untuk menjadikan X sebagai aplikasi serbaguna atau super app, mirip dengan WeChat di China. Dengan demikian, Musk mengembangkan X agar tidak hanya menjadi aplikasi media sosial, tetapi juga menyediakan berbagai layanan lainnya.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar