Sumber : Liputan6
Teknologi.id - Rabu, 11 Oktober 2023, menjadi
tanggal resmi dibuka kembali-nya Kartu Prakerja Gelombang 62. Gelombang ini
sekaligus menjadi gelombang penutup di akhir tahun 2023. Bagi Anda yang ingin meningkatkan
skill serta mengembangkan diri, Kartu Prakerja akan sangat bermanfaat.
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang terakhir ini, simak
langkah-langkah yang perlu diikuti berikut!
Syarat-syarat Mendaftar Kartu
Prakerja
Sebelum melakukan pendaftaran,
perlu diketahui syarat-syarat untuk mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 62,
yang antara lain sebagai berikut:
- Calon pendaftar haruslah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Pendaftar tidak sedang mengejar pendidikan formal.
- Pendaftar merupakan anggota masyarakat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, seperti yang sedang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pendaftar tidak boleh memiliki jabatan sebagai Pejabat Negara, Pimpinan atau Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa beserta perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Hanya satu nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.
Persyaratan di atas harus diperhatikan agar dapat memenuhi kualifikasi yang telah disebutkan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62.
Tata Cara Daftar Kartu
Prakerja
Berikut adalah langkah-langkah
yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar pada program Kartu Prakerja Gelombang
62:
- Ketika
Anda menginputkan alamat sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk
(KTP), penting untuk memastikan bahwa alamat yang dimasukkan benar-benar
identik dengan yang tertera di kolom 'Alamat' pada KTP Anda. Pastikan juga bahwa
nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sesuai dengan yang
tercantum pada KTP Anda. Apabila Anda menemukan ketidaksesuaian dalam data ini,
Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui berbagai saluran berikut:
-Telepon: 1500537
-WhatsApp/SMS: 08118005373
-Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
-Langsung kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk proses pengecekan lebih lanjut.
Tindakan ini penting untuk memastikan akurasi dan keabsahan data yang terkait dengan pendaftaran Anda. - Isi data diri Anda dengan cermat dan pastikan data yang Anda isi adalah benar dan akurat.
- Isi NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir Anda, kemudian klik 'Lanjut'.
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun agar dapat mendaftar Kartu Prakerja.
- Ambil foto diri dengan menggunakan ponsel. Jika Anda sedang mengakses melalui komputer, silakan beralih ke peramban (browser) ponsel untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Ketika Anda mengunggah foto KTP, harap pastikan untuk mematuhi semua ketentuan yang telah dijelaskan agar proses verifikasi e-KTP dapat berjalan dengan lancar.
- Pastikan
Anda mengunggah foto KTP yang diambil secara langsung dari kamera ponsel.
Selaras dengan panduan berikut untuk foto e-KTP:
- Pastikan e-KTP yang Anda unggah atas nama pribadi Anda.
- Pastikan e-KTP dalam kondisi utuh dan tidak rusak.
- Pastikan foto e-KTP terlihat jelas dengan pencahayaan yang memadai.
- Pastikan foto e-KTP tidak terpotong atau teriris.
- Hindari menggunakan flash saat mengambil foto e-KTP. - Apabila foto KTP sudah memenuhi ketentuan yang telah disebutkan di atas, silakan klik tombol 'Gunakan Foto'.
- Lakukan verifikasi dengan cara memindai wajah Anda sambil mengedipkan mata. Pastikan Anda mematuhi semua ketentuan yang telah dijelaskan agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
- Klik tombol 'Scan Wajah', kemudian ikuti petunjuk yang diberikan untuk memastikan proses verifikasi berlangsung dengan lancar. Pastikan wajah Anda sesuai dengan area yang telah disediakan dan lakukan kedipan mata seperti yang diminta.
- Silakan
ikuti petunjuk yang diberikan untuk melakukan kedipan mata saat proses
verifikasi wajah. Pastikan Anda mematuhi panduan ini:
- Pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang memadai, tanpa bayangan atau kegelapan yang signifikan.
- Pastikan posisi wajah saat verifikasi adalah lurus dan tidak miring.
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa adanya aksesoris yang menghalangi.
- Saat diminta, kedipkan mata sebagai bagian dari proses verifikasi wajah.
- Anda tidak perlu mengunggah foto KTP bersamaan dengan verifikasi wajah. - Tentukan jawaban Anda tentang alasan Anda mengikuti program ini sesuai dengan situasi yang sesungguhnya.
- Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi pertanyaan tentang minat dan keterampilan yang ingin Anda pelajari dalam pelatihan. Anda akan ditanya mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan keterampilan yang Anda minati. Penting untuk diingat bahwa Anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan sebenarnya.
- Langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi nomor ponsel Anda. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirimkan melalui nomor ponsel yang terdaftar. Setelah itu, klik 'Kirim OTP'.
- Lanjutkan dengan mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
- Selanjutnya, Anda harus menjalani Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam tes ini tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan. Setelah menyelesaikan tes, klik 'Lanjut'.
- Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda, kemudian klik 'Gabung Gelombang'.
- Anda akan menemui Persetujuan Prakerja yang memuat sejumlah pertanyaan. Klik 'Saya Menyetujui' agar Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pemberitahuan tentang kelulusan pada Kartu Prakerja Gelombang 62 akan dikirimkan melalui SMS dan email setelah periode pendaftaran berakhir. Jika Anda tidak berhasil lolos, Anda masih dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali melalui dashboard akun Anda.
Bantuan
Biaya Kartu Prakerja
Proses seleksi
Kartu Prakerja tidak bergantung pada urutan pendaftaran.
Setelah seleksi
selesai, manajemen Kartu Prakerja akan mengumumkan penerima Kartu Prakerja
Gelombang 62 melalui notifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan email.
Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 62 akan menerima bantuan sejumlah Rp 4,2 juta per individu. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non-tunai dan hanya diberikan satu kali. Detailnya, peserta akan menerima dana sebesar Rp 3,5 juta yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(tqhf)
Tinggalkan Komentar