Foto: Hong Kong News
Teknologi.id - Judi online sangat meresahkan masyarakat. Sulitnya pemberantasan membuat orang harus semakin berhati-hati agar tidak terseret tindak kriminal ini. Bagaimana cara untuk memberikan perlindungan ekstra diri sendiri terhadap judi online?
Meskipun pihak yang berwenang telah menyuarakan pemberantasan judi online, kegiatan ilegal ini tetap membayang-bayangi kehidupan masyarakat. Angka uang yang diputar pada judi online 2024 diperkirakan mencapai Rp900 juta. Jumlah yang sangat fantastis untuk kegiatan yang tidak dibawahi oleh peraturan perundang-undangan.
Yang paling mudah terlihat adalah iklan judi online ketika membuka website. Pengguna internet tentu merasa terganggu dengan iklan tidak senonoh yang cukup menyakitkan mata itu. Lebih parahnya lagi, iklan ini kerap mengarahkan pengguna ke website judi online secara mendadak.
Mau tidak mau, setiap individu harus menyaring website terduga judi online secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu terjerat judi online. Tidak perlu khawatir, terhadap berbagai cara yang dapat dilakukan untuk memblokir iklan judi online dari perangkat yang dimiliki setiap individu. Caranya juga sangat mudah, jika dibandingkan dengan konsekuensi yang jauh lebih besar tanggungannya.
Simak penjelasan dari beberapa cara untuk memblokir judi online melalui ponsel.
Cara Memblokir Judi Online di Hp
Terdapat beberapa cara yang dapat dipilih untuk memblokir iklan judi online.
- Menggunakan Fitur Blokir Iklan dari Peramban Web
Peramban website, seperti Chrome, Safari, Mozilla Firefox, dan lainnya telah memiliki fitur yang dapat digunakan untuk memblokir web mencurigakan.
- Google Chrome
- Masuk ke Google Chrome
- Buka "Settings" atau "Pengaturan"
- Pilih "Privacy and Security" atau "Privasi dan Keamanan"
- Buka "Site Settings" atau "Pengaturan Situs", pilih "Ads"
- Aktifkan opsi untuk memblokir iklan yang mengganggu pada "Misleading and Intrusive Ads
- Safari
- Buka "Settings" atau "Pengaturan"
- Pilih "Safar"
- Aktifkan mode "Prevent Cross-Site Tracking dan Block All Cookies"
- Mozilla Firefox
- Masuk ke Mozilla Firefox
- Klik pada ikon tiga garis horizontal di pojok kanan atas.
- Pilih "Options" (Pengaturan) atau "Preferences" (Preferensi)
- Pilih "Privacy & Security" atau "Privasi & Keamanan"
- Scroll hingga bagian "Permissions" (Izin), lalu cari opsi "Block pop-up windows" (Blokir jendela pop-up). Centang opsi tersebut
- Di bagian Enhanced Tracking Protection, pilih "Standard" atau "Strict" untuk memblokir pelacakan dan iklan yang mengganggu.
- Menggunakan Fitur SafeSearch di Google
Google memiliki fitur SafeSearch yang dapat membantu pengguna mengurangi paparan iklan atau konten yang tidak diinginkan, termasuk judi online. Berikut cara memasangnya:
- Buka Google Chrome
- Pilih menu "Settings" "Pengaturan"
- Pilih "Search Settings" atau "Pengaturan Pencarian"
- Aktifkan fitur dengan cara mencentang kotak "Turn on SafeSearch" (Aktifkan SafeSearch)
Baca juga: OJK Blacklist Pelaku dan Bandar Judi Online, Tak Bisa Pakai Layanan Jasa Keuangan
- Menggunakan Ekstensi Pemblokir Iklan
Pilihan ekstensi pemblokir iklan menjadi salah satu cara yang paling populer untuk menghentikan iklan yang mengganggu, termasuk iklan judi online. Beberapa ekstensi yang dapat dipilih di peramban website, yaitu:
- uBlock Origin
Ekstensi ini menjadi pemblokir iklan yang ringan dan sangat efektif. Berikut cara memasangnya:
- Buka Google Chrome
- Kunjungi Chrome Web Store
- Cari ekstensi uBlock Origin
- Klik "Add to Chrome" atau "Tambahkan ke Chrome" untuk mulai pengunduhan
- Setelah diunduh, uBlock Origin akan otomatis memblokir iklan di situs web yang dikunjungi
- AdBlock Plus
AdBlock Plus menjadi salah satu ekstensi pemblokir iklan yang paling populer di masyarakat. Berikut cara memasangnya:
- Buka Google Chrome
- Kunjungi Chrome Web Store
- Cari ekstensi AdBlock Plus
- Klik "Add to Chrome" atau "Tambahkan ke Chrome" untuk mulai pengunduhan
- Setelah diunduh, AdBlock Plus akan otomatis memblokir iklan di situs web yang dikunjungi
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(vn)
Tinggalkan Komentar