Teknologi.id - WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan instan yang populer digunakan di seluruh dunia. Bahkan bisa dibilang, hampir semua pengguna smartphone pastinya memiliki aplikasi WhatsApp yang terpasang sebagai alat komunikasi utama dengan kolega.
WhatsApp sendiri tahun demi tahun semakin memperketat sistem keamanannya agar seluruh data pengguna bisa terjaga dengan baik tanpa khawatir terjadi penyalahgunaan dari pihak tak bertanggungjawab.
Nah, bagi yang belum tahu, WhatsApp sendiri ternyata memiliki fitur untuk melihat data pribadi beserta rekam aktivitas yang kita lakukan di aplikasi tersebut.
Teknologi.id sudah merangkum cara melihat data pribadi yang tersimpan di aplikasi WhatsApp kalian, tapi pastikan untuk melihat dan menyimpan data tersebut seaman mungkin agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, ya!
Baca juga: Jaga Privasi Chat, Ini Cara Mengunci WhatsApp di Handphone
Sebagai informasi, fitur ini telah diperkenalkan WhatsApp karena peraturan General Data Protection Regulation (GDPR) baru beberapa tahun yang lalu.
Untuk diketahui, GDPR adalah peraturan dalam undang-undang Uni Eropa tentang perlindungan data dan privasi di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa.
"Jika kamu mengakses fitur baru WhatsApp itu, kamu bisa melihat laporan terperinci dari beberapa informasi seperti info aktivitas kamu, pengaturan privasi, detail perangkat, dan kontak. Jika kamu ingin mempelajari lebih lanjut, dapat memintanya ke WhatsApp," ungkap WABetaInfo.
Untuk menggunakan fitur ini, kita harus menggunakan aplikasi WhatsApp versi mobile, karena belum berfungsi di WhatsApp Desktop atau WhatsApp Web.
Setelah itu, masuk ke Pengaturan > Akun > Minta Info Akun. Kemudian, ketuk Minta Laporan, lalu kamu akan segera melihat Permintaan Terkirim.
Dibutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk menyelesaikan dan menampilkan laporan. Akan muncul tanggal yang memberi tahu kita berapa lama waktu yang dibutuhkan.
Setelah meminta laporan, kita tidak dapat membatalkan atau mengubah permintaan tersebut.
"Jika kamu mengubah nomor telepon atau menghapus akun, permintaan tersebut akan 'dibatalkan'," kata WhatsApp.
Ketika laporan akhirnya tersedia untuk diunduh, kita akan mendapatkan notifikasi WhatsApp di smartphone, yang bertuliskan: "Laporan info akun kamu sekarang tersedia."
Tampilan 'Minta Info Akun' di WhatsApp akan memberi tahu batas waktu berapa lama kita harus mengunduh laporan. Setelah laporan muncul, ketuk Unduh Laporan.
Kita kemudian dapat mengekspor laporan ke tempat lain, termasuk menyalinnya ke email.
Baca juga: Cara Mengubah Kamera di WhatsApp Desktop
Apa saja isi data pribadi yang tersimpan di aplikasi WhatsApp?
Setelah membuka laporan tersebut, semua detail informasi tentang akun WhatsApp kita ada di dalam laporan ini yang terbagi kedalam 4 bagian, yaitu:
1. Informasi Pengguna yang berisi data-data tentang akun kita mulai dari Nomor HP, Email, Aktivitas Perangkat (seperti waktu terakhir aktif), foto profil hingga semua kontak dalam perangkat kita.
2. Ketentuan Layanan yang berisi tentang Syarat dan ketentuan layanan WhatsApp yang pernah kita setujui. Mulai dari S&K tahun awal penggunaan hingga tahun saat ini.
3. Informasi Pendaftaran yang berisi tentang perangkat yang kita gunakan ketika mendaftarkan akun, jaringan, hingga waktu pendaftaran (Tahun, bulan, tanggal, jam, menit dan detik)
4. Data Setelan yang berisi data tentang pengaturan akun seperti terakhir dilihat, privasi status, hingga detail perangkat yang digunakan seperti versi Android, versi OS dan lain sebagainya.
Pastikan untuk membuka dan menyimpan laporan data tersebut di tempat yang aman ya, jangan sampai data tersebut bocor dan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
(dwk)
Tinggalkan Komentar