Cara Lihat BI Checking Pakai HP untuk Syarat Kredit dengan Mudah

Fabian Pratama Kusumah . January 31, 2022

Foto: Portal Informasi Indonesia

Teknologi.id - BI Checking adalah sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) riwayat yang memberikan rekam jejak soal kelancaran atau kemacetan angsuran kredit.

Rekam jejak tersebut merupakan data valid yang dikumpulkan secara sistematis untuk menentukan apakah seorang debitur mampu dalam membayar utang atau tidak.

Informasi tersebut umumnya diperlukan ketika kamu mengajukan pinjaman seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.

Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK

Foto: OJK

Cara mengecek BI checking adalah dengan membuka link form antrian online OJK berikut ini.

Kemudian isi formulir permohonan IDEB dan pilih antrian berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian.

Setelah mengisi formulir antrian online, Anda akan menerima persetujuan melalui email. Untuk melengkapi tahap verifikasi data, Anda akan diminta menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di email.

Selanjutnya jangan lupa cek email masuk pada akun Anda setelah menyelesaikan semua langkah di atas. SLIK OJK akan menyampaikan detil Debitur SLIK ke alamat email.

Baca juga: Data Bank Indonesia Bocor oleh Ransomware Conti, ini Kata Kominfo

Sebagai informasi, dalam BI Checking diukur berdasarkan aktivitas kredit dengan skala 1 sampai 5.

  • Kol 1 (kredit lancar): apabila debitur mampu menyelesaikan kewajibannya membayar angsuran sebelum jatuh tempo.
  • Kol 2 (kredit dalam perhatian khusus): apabila kredit menunggak kurang lebih 1–3 bulan.
  • Kol 3 (kredit tidak lancar) : apabila kredit menunggak 3–4 bulan.
  • Kol 4: kredit telah jatuh tempo 4–6 bulan.
  • Kol 5: Kredit buruk, atau debitur terlambat lebih dari 180 hari untuk pembayaran kreditnya.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar