4 Cara Melaporkan Modus Penipuan di WhatsApp

Fabian Pratama Kusumah . June 23, 2021

Foto: Diskominfo Pringsewu

Teknologi.id – Kemajuan teknologi membuat berbagai dampak. Tidak hanya dampak positif tetapi juga menimbukan dampak negatif.

Misalnya kasus penipuan melalui aplikasi chat seperti WhatsApp yang sudah marak terjadi. Trik penipuan ini menggantikan SMS yang telah banyak ditinggalkan pengguna.

Pada laman resminya WhatsApp memberikan kiat-kiat agar aman dari aksi penipuan yang semakin marak. Modus yang digunakan juga semakin beragam dan 'licin'.

Mulai dari modus meminta pertolongan, phishing, kode OTP, mengatasnamakan bank dan lain sebagainya.

Pelaku bahkan berpura-pura atau menyamar menjadi orang yang Anda kenal namun menggunakan nomor yang tidak dikenal.

Untuk menghentikannya, berikut cara melaporkan nomor WhatsApp penipu yang bisa Anda lakukan.

Baca juga: 5 Fitur WhatsApp ini Segera Dirilis, Tiru Telegram?

1. Pelaporan dan Pemblokiran

Foto:  WhatsApp FAQ

Saat mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tersebut terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.

WhatsApp memberi Anda pilihan untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka Chat
  • Ketuk nama kontak atau grup untuk melihat profil mereka
  • Gulir layar ke bawah lalu ketuk Laporkan Kontak atau Laporkan Grup
  • Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, laporan yang lakukan tidak serta merta membuat WhatsApp langsung melakukan aksi blokir. WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

2. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI

Foto: Kominfo

Baca juga: 3 Cara Dengarkan Voice Note di WhatsApp Tanpa Ketahuan

Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu selanjutnya adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak.

Laporan atau aduan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI.

Jangan lupa melakukan tangkapan layar isi pesan penipuan sebelum membuat laporan dan me-mention BRTI.

3. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke Siber Polri

Foto: Cyberthreat

Selain BRTI, Anda juga dapat melaporkan nomor dan kasus peniupan WhatsApp ke akun media sosial Siber Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) merupakan satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas melakukan penegak hukum yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan yakni Computer Crime dan Computer Related Crime.

Anda dapat melaporkan penipuan dengan kelompok kejahatan seperti di atas ke akun Twitter @CCICPolri, Instagram @ccicpolri dan Facebook facebook.com/CCICPolri.

4. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke OJK

Foto: OJK

Jika penipuan mengatasnamakan bank, cara melaporkan nomor WhatsApp penipu adalah mengirimkan nomor kontak tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut tahap pelaporannya:

Anda bisa mengklik link berikut Form Pengaduan OJK atau menghubungi nomor 157 setiap Senin-Jumat pada jam kerja (08.00-17.00) dan melalui email konsumen@ojk.go.id.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar