Teknologi.id - Kartu Telkomsel memiliki batasan masa aktifnya sendiri. Jika memiliki kartu SIM yang sudah mati, Anda dapat mengaktifkannya kembali hanya dengan ponsel tanpa perlu keluar rumah.
Kartu Telkomsel harus diisi dengan pulsa atau kuota secara berkala untuk meneruskan masa aktif kartu tersebut. Kartu yang sudah melewati masa tenggang akan hangus atau mati dengan sendirinya. Jika mengalami hal ini, Anda tidak akan dapat mengakses internet, melakukan panggilan telepon, serta mengirim atau menerima SMS.
Kartu yang berada dalam jangka masa tenggang 30 hari memiliki potensi pengaktifan kembali yang lebih besar. Semakin lama dibiarkan mati, kartu akan semakin sulit untuk diaktifkan kembali. Kartu yang sudah memasuki masa hangus 85 hari tidak dapat diaktifkan kembali dan akan didaur ulang menjadi nomor baru.
Masalah kartu mati dapat diatasi dengan mengunjungi GraPARI atau layanan resmi Telkomsel yang tersebar di berbagai wilayah. Bagi Anda yang mengalami kendala untuk pergi ke GraPARI, dapat diatasi dengan cara mengaktifkan kartu Telkomsel secara mandiri via kode dial atau layanan online.
Baca juga: Telkomsel Kolaborasi dengan Garuda Indonesia Hadirkan Kuota Internet di Pesawat
Berikut adalah cara-cara untuk mengaktifkan nomor kartu Telkomsel hanya melalui ponsel.
Melalui Kode Dial
- Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kartu, serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali
- Buka menu dial, hubungi *888*89# melalui nomor kartu yang sudah mati
- Pilih “Reaktivasi kartu”
- Pilih “Setuju” setelah menyetujui ketentuan yang diberikan
- Masukkan nomor KTP dan KK
- Tunggu beberapa saat, SMS pemberitahuan akan masuk untuk memberi tahu nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Melalui SMS
- Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kartu, serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali
- Buka menu SMS, tulis pesan dengan format: ULANG [Spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
- Kirim ke 4444
- Tunggu beberapa saat, SMS pemberitahuan akan masuk untuk memberi informasi lebih lanjut mengenai kartu Anda.
Melalui Telkomsel E-Care
Sebagai salah satu hak pelanggan, Anda dapat memanfaatkan Telkomsel E-Care yang terdapat di Instagram dan X dari Telkomsel. Berikut nama akun dari media sosial Telkomsel.
Instagram: @telkomsel atau https://www.instagram.com/telkomsel/
X: @Telkomsel atau https://x.com/Telkomsel
-
Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kartu, serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali
- Hubungi layanan pelanggan Telkomsel melalui DM (Direct Message) untuk meminta bantuan mengaktifan kartu
- Tunggu hingga mendapat arahan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, foto SIM card fisik, serta data lain sesuai kebutuhan
- Setelah mengirim data, Admin Telkomsel akan melakukan pengecekan agar Anda dapat memakai kartu SIM kembali.
Baca juga: Kartu Telkomsel Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Demikian beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kartu Telkomsel tanpa harus ke GraPARI. Jangan sampai terlambat melakukan aktivasi kartu kembali.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(vn)
Tinggalkan Komentar