IKN Nusantara akan Dibangun Pusat Data, Berikut Penjelasannya!

Nurul Afifah . March 21, 2022

Foto: wikipedia


Teknologi id – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN akan membangun pusat rekam cadang data strategis nasional di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan pusat rekam cadang data ini bertujuan untuk mendukung transformasi digital di ibu kota negara baru tersebut.


Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022), Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkapkan pembangunan pusat rekam cadang ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mengamanatkan rekam cadang data strategis nasional. Pembangunan ini sangat penting karena untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.


Baca juga: Notifikasi Cuaca Mengganggu, Berikut Cara Menonaktifkannya

"Pusat rekam cadang data strategis nasional yang saat ini berada di Sawangan dan kedepannya juga akan dibangun di IKN ditujukan untuk menjamin keamanan integritas dan ketersediaan data strategis nasional," tambah Hinsa Siburian, seperti yang dilansir pada cnn Indonesia. Hinsa turut menambahkan tujuan dari pembangunan ini merupakan bentuk dukungan transformasi digital di IKN yang mendukung smart city atau kota cerdas yang telah di wanti wanti oleh pemerintah.


”Karena itu, kami nantinya akan membentuk suatu jaringan tertutup terenkripsi yang hanya dapat diakses antar kementerian dan lembaga pada IKN,” ujar Hinsa.


Ia melanjutkan, pembangunan pusat rekam cadang data bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketersediaan data strategis nasional. Pusat rekam cadang data ini penting dibangun di IKN karena BSSN ingin mengutamakan keamanan konektivitas data antar-kementerian dan lembaga di sana.


Dikutip dari kompas Hinsa menjelaskan, tren teknologi saat ini sudah banyak berkembang. Banyak teknologi sudah memasuki generasi kelima atau dikenal dengan era 5G yang di mana semua perangkat sudah saling terhubung serta mengedepankan data analitik dan juga kecerdasan buatan (artificial intelligence).


”Karena itu, kami nanti akan membentuk suatu jaringan tertutup terenkripsi yang hanya dapat diakses antar-kementerian dan lembaga pada IKN,” tutur Hinsa.


Dengan berkembangnya tren teknologi ini, tentu terdapat sisi negatifnya. Salah satunya adalah adanya peningkatan potensi ancaman yang bersifat teknis, seperti penolakan layanan secara terdistribusi (distributed denial of service/DDoS), malware lintas platform, human operated ransomware, hingga ancaman terus-menerus tingkat lanjut (advanced persistent threat).


Baca juga: Direksi Tokocrypto Gabung Cydonia Fund, Bangun Ekosistem Web3 Berskala Global


Potensi ancaman ini akan terus semakin membesar karena dengan adanya interaksi sosial yang telah terdigitalisasi melalui teknologi metaverse. dengan metaverse ini dibutuhkan teknologi seperti virtual reality.


Ada dua hal yang perlu diperhatikan dengan berkembangnya tren saat ini, yaitu unregister activity dan unrecorded activity. Dengan dua hal tersebut, sangat mudah melakukan suatu penutupan identitas. Apalagi sebagai pengguna media sosial, sangat rentan penyalahgunaan data pribadi yang dapat dengan mudah diretas hingga dapat terdapat adanya pencurian aset digital.


BSSN telah mengupayakan dalam meminimalisir penyalahgunaan dunia digital ini sebagai contoh seperti pemberian edukasi kepada masyarakat yang dimana sebagai pengguna terkait dengan kesadaran keamanan siber dalam pemanfaatan teknologi digital serta mendorong pengguna dan penyelenggara sistem elektronik dalam penerapan standarisasi keamanan siber yang tersedia pada teknologi metaverse.


Penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8/2021 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik diharap dapat mendorong kementerian/lembaga untuk menerapkan standar keamanan dan juga membentuk tim tanggap insiden di setiap kementerian/lembaga.


Baca juga: Fitur Baru Google Docs Buat Draft Email ke Gmail dengan Satu Klik


”Proses audit keamanan secara berkala terhadap penyelenggaraan teknologi juga tidak kalah penting,” ucap Hinsa.


Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari menambahkan, di tengah perkembangan digital yang semakin dinamis, tantangan BSSN akan semakin berat. Namun, BSSN harus mampu merespons berbagai tantangan di dunia siber itu dengan baik.


Abdul Kharis menambahkan dengan perubahan tantangan tantangan yang ada tiap harinya, kedaulatan negara, termasuk kedaulatan data, kedaulatan keamanan internet, juga dapat selalu dijaga bersama. 


(na)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar