Netflix Cs Setor Pajak Digital ke RI Senilai Rp 3,9 T

Teknologi.id . November 19, 2021

Foto: Emitennews

Teknologi.id - Pemerintah sepertinya semakin gencar menarik pajak dari perusahaan digital yang beroperasi di Tanah Air. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak digital yang kian meningkat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp3,92 triliun hingga 31 Oktober 2021.

"Sampai dengan 31 Oktober 2021, para pemungut PPN telah memungut dan menyetorkan PPN PMSE sebesar Rp 3,92 triliun ke kas negara," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan resmi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Cek 10 Judul Teratas Netflix Tiap Minggu Disini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neimaldrin Noor mengungkapkan jumlah tersebut terdiri dari setoran pada tahun 2020 sekitar Rp730 miliar dan setoran 2021 sebesar Rp3,19 triliun. Setoran tersebut berasal dari 65 pelaku usaha PMSE mulai dari Netflix, Google, Youtube hingga Shopee dan Tokopedia.

Secara total hingga saat ini ada sebanyak 87 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP untuk memungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

"Jumlah tersebut terus bertambah ataupun berkurang melalui penunjukkan atau penghapusan yang dilakukan oleh DJP dengan melihat kondisi terkini yang ada," kata dia.

Baca juga: 4 Cara Netflix Berkembang Di 190 Negara

Penunjukan terbaru pemungut PPN PMSE ini dilakukan DJP pada bulan September 2021 lalu. DJP menunjuk empat pelaku usaha untuk turut memungut PPN PMSE yakni Chegg, Inc, NBA Properties,Inc, Activision Blizzard International B.V, dan Economist Digital Services Limited.

Untuk waktu mulai memungut PPN oleh empat pelaku usaha yang terakhir ditunjuk, Neil menegaskan sejak 1 Oktober 2021 karena empat pelaku usaha tersebut telah ditunjuk sejak September 2021.

Sebagai informasi, pemungutan pajak Netflix dkk ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital sekaligus menambah pundi-pundi penerimaan negara.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar