Kasir Disyaratkan Bersertifikat dan Kuasai Teknologi

Nurul Afifah . April 19, 2022

Kasir koperasi dituntut bersertifikat dan menguasai teknologi

Foto: pxhere


Teknologi id – Setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga profesi, untuk meningkatkan kualitas koperasinya.


Tidak terkecuali bagian kasir, yang merupakan salah satu kunci sukses menjalankan roda perekonomian koperasi.


Sehingga, sumber daya manusia (SDM) tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

Kata Pemerintah

Hal ini disampaikan Bupati Suwirta saat membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir di Meeting Room Bakas Levi Rafting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (18/4/2022).


Bupati Suwirta juga mengatakan sertifikasi kompetensi bagi seorang kasir sangatlah penting untuk mempertanggungjawabkan secara administratif dan keahlian.


Baca juga: 2.700 Lowongan Kerja BUMN Dibuka, Ada Bidang Teknologi


Tidak hanya itu, pada 2020 pun telah disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, saat membuka kegiatan pelatihan dan uji kompetensi Kasir KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) mulai 7-10 September 2020, di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin (7/9/2020).

Pelaksanaan Uji Kompetensi

Pelaksanaan kegiatan pelatihan itu tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, yakni seluruh peserta pelatihan dan tamu undangan yang hadir wajib menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh. Penataan ruangan dengan memberlakukan jaga jarak aman, antara satu dengan yang lain.


“Kami atas nama Pemkot Pekalongan, tentu sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan pelatihan kompetensi, yang terselenggara atas biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Saelany.


Dengan diadakan pelatihan sekaligus uji kompetensi itu, menurutnya dapat memberikan bekal yang memadai untuk para kasir koperasi. Kedepannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik di lembaga koperasi masing-masing.


"Pelatihan ini dimulai dari tanggal 18 April sampai dengan 22 April dengan peserta pelatihan sebanyak 25 orang kasir dari koperasi yang ada di Kabupaten Klungkung," Wayan Ardiasa.


Baca juga: Amazon Akan Luncurkan Teknologi untuk Gantikan Kasir pada Supermarket Umum


Sementara Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menjelaskan, pelatihan itu untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta meningkatkan kualitas kasir koperasi melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional.

Dituntut Kuasai Teknologi

Disampaikan Saelany, selain kasir koperasi yang wajib bersertifikasi, mereka juga dituntut teliti dan mengikuti perkembangan zaman di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).


"Manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, menyerap serta mempraktikkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan untuk mengisi diri menjadi seorang kasir yang kompeten," Ujar Bupati Suwirta.


Ia berharap, peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, menyerap serta mempraktikkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.


“Selain pengetahuan yang harus dimiliki tentang ilmu kekasiran, administrasi keuangan, masalah pembukuan keuangan dan ketelitian juga sangat dibutuhkan. Saat ini, masalah yang dihadapi para pelaku koperasi di era globalisasi lebih rumit apabila dibandingkan era sebelumnya,” tuturnya.


Ia mencontohkan, dalam hal administrasi, sebelumnya laporan dilakukan secara manual dan dengan SDM tanpa keahlian khusus. Tapi sekarang laporan dibuat secara komputerisasi dan terintegrasi. Sehingga pengurus koperasi saat ini, harus mulai berbenah menggunakan komputer dan sistem online agar koperasi dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.


Baca juga: 10 Pekerjaan Paling Dicari di Masa Depan Menurut Kominfo


Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman menjelaskan, pelatihan itu untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta meningkatkan kualitas kasir koperasi melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional. 


Dia mengungkapkan, pelatihan dan sertifikasi ini sebagai upaya memotivasi anggota koperasi lainnya untuk menjadi yang terbaik, secara struktural maupun kelembagaan. Selain itu, memotivasi koperasi untuk menjadi lebih baik dan berkompetisi secara sehat dalam mengembangkan koperasinya.


“Jika pengelola koperasi sudah memiliki kedua persyaratan tersebut, termasuk mengikuti pelatihan dan tersertifikasi, otomatis akan dapat menjalankan roda usaha dengan baik. Apalagi di era sekarang ini, banyak lembaga keuangan yang bermunculan dan akan menjadi saingan berat koperasi. Sehingga apabila koperasi tidak dikelola secara profesional dan didukung SDM handal, akan sulit berkembang,” pungkas Dodik.


(na)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar