Indonesia Siapkan Perpres & Roadmap AI: Siap Jadi Pemain Besar di Dunia?

Aisyah Khoirunnisa' . July 22, 2025
Foto: Komdigi


Teknologi.id - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) menghadirkan potensi besar sekaligus tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun regulasi nasional dan roadmap AI yang komprehensif. Langkah ini menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem AI yang etis, inklusif, dan berdaya saing global.

Komdigi Siapkan Perpres AI: Aturan Khusus yang Ditunggu-Tunggu

Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi AI dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Hanya ada surat edaran dan regulasi sektoral yang bersifat umum. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan:

  • Roadmap Nasional AI

  • Perpres AI sebagai payung hukum lintas sektor

Perpres ini akan berlaku di seluruh lembaga pemerintah maupun swasta, memberikan kepastian dan panduan resmi dalam pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

Baca juga: Jangan Curhat ke AI Lagi! Psikolog Ungkap Bahaya Mental yang Mengintai

Fondasi Hukum yang Sudah Ada: Cukupkah?

Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah dasar hukum terkait teknologi dan data, seperti:

  • UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • UU Pelindungan Data Pribadi

  • KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

  • Surat Edaran Etika AI

Namun, seiring berkembangnya teknologi AI, regulasi yang lebih tinggi, spesifik, dan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan hukum dan memberikan arah yang jelas bagi inovasi teknologi.

Roadmap Nasional AI: Panduan Strategis untuk Semua Sektor

Bersamaan dengan perumusan Perpres, Komdigi juga tengah menyusun roadmap AI nasional melalui pendekatan quadhelix—melibatkan pemerintah, akademisi, sektor bisnis, dan masyarakat sipil. Proses ini sudah berlangsung hampir dua bulan.

Roadmap ini dirancang untuk menjadi panduan lintas sektor, dengan fokus pada bidang-bidang strategis seperti:

  • Transportasi

  • Pendidikan

  • Kesehatan

  • Layanan Keuangan

Sektor-sektor ini dipilih karena memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan potensi besar untuk ditingkatkan melalui teknologi AI.

Membangun Ekosistem AI yang Etis dan Kompetitif

Pemerintah menargetkan bahwa kombinasi roadmap dan Perpres ini akan menjadi pondasi kuat pengembangan AI di Indonesia. Tujuannya jelas:

  • Mendorong inovasi teknologi secara etis

  • Menjamin keamanan, keadilan, dan privasi publik

  • Meningkatkan daya saing Indonesia dalam lanskap AI global

Lebih jauh, kerangka ini juga diharapkan mampu menarik investasi, mendukung penelitian dan pengembangan (R&D), serta mencetak talenta AI unggulan dalam negeri.

Baca juga: Fitur Baru ChatGPT: Ubah Foto Jadi Anime, Gaya Ghibli, hingga Cyberpunk Sekali Klik

Kesimpulan: Arah Baru Menuju Masa Depan Digital yang Bertanggung Jawab

Langkah Komdigi dalam merancang Perpres dan roadmap AI adalah inisiatif strategis untuk menyiapkan Indonesia menghadapi era kecerdasan buatan secara serius dan berkelanjutan. Dengan pendekatan kolaboratif dan regulasi yang menyeluruh, Indonesia sedang menata pijakan untuk menjadi kekuatan digital baru di kawasan dan dunia—tanpa mengorbankan etika, keamanan, dan keadilan sosial.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(ak)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar