Teknologi.id - Pemerintah China melarang kantor pemerintahan dan institusi publik menggunakan perangkat lunak (software) dan hardware buatan asing.
Langkah ini diperkirakan membuat 20-30 juta perangkat perlu diganti. Proses ini disebut akan dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Baca juga: Akomodasi Pertumbuhan Startup, UI Hadirkan Co-working Space
Analis yang menjadi sumber Financial Times yang pertama kali melaporkan hal ini menyebut sebanyak 30 persen penggantian perangkat akan dilakukan pada 2020, 50 persen perangkat pada 2021, dan 20 persen lainnya selesai pada 2022. Total, terdapat 20-30 juta perangkat keras di seluruh negeri yang harus diganti.
Dalam penjelasan, aturan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap teknologi barat. Namun, dikutip dari laman The Guardian, Senin (9/12/2019), perintah pemerintah China ini sepertinya akan menjadi masalah besar bagi perusahaan multinasional asal AS seperti HP, Dell, dan Microsoft.
Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk perlawanan China terhadap kebijakan Donald trump yang melarang pengunaan teknologi China di AS.
Perang dagang AS-China sepertinya berkembang menjadi perang dingin teknologi antar kedua negara.
Baca juga: Bahaya Mengintai, Pengguna Windows 7 Disarankan Segera Upgrade
Sebelumnya, pada awal tahun ini AS melarang perusahaan Amerika melakukan bisnis dengan perusahaan telekomunikasi China, Huawei. Larangan tersebut membuat Google, Intel dan Qualcomm berhenti bekerja dengan raksasa teknologi ini.
Dengan menyingkirkan China dari kecanggihan teknologi barat, pemerintah Trump telah menabuh genderang perang persaingan teknologi dari dua negara dengan ekonomi terkuat dunia ini. Dalam dua dekade ke deoan kita bisa melihat siapa yang terkuat dari kedua negara ini.
(dwk)
Tinggalkan Komentar