Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Apa Tugasnya?

Stefanie Tanaki . February 26, 2021

Foto: Kementerian Komunikasi dan Informatika

Teknologi.id Baru-baru ini, Indonesia diketahui menjadi negara yang paling tidak sopan dalam berinternet, menurut laporan survey Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft. Bertepatan dengan beredarnya hasil laporan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan membentuk komite etika berinternet, untuk mengatur bagaimana masyarakat berkomunikasi di media sosial.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa pembentukan komite ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dilansir dari kompasTEKNO, pada hari Jumat (26/2), diketahui Presiden Jokowi meminta agar ruang digital di Indonesia dapat lebih bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, komite ini juga didasari dengan semakin banyaknya pengguna internet di Indonesia. Hal ini diketahui melalui survei platform HootSuite dan agensi marketing We Are Social yang mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau penetrasi 73,7 persen dari total populasi.

Yang memprihatinkan, masih banyak pengguna internet di Indonesia yang kurang menerapkan etika berinternet. Johnny bahkan juga membahas sekilas mengenai hasil laporan survey yang menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan peringkat etika berinternet paling rendah untuk Asia Tenggara dan peringkat 29 dari 32 negara yang mengikuti survey.

"Menindaklanjuti situasi tersebut, Kemenkominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan dengan membentuk net ethic committee (komite etika berinternet)," kata Johnny, dalam konferensi pers virtual, pada hari Jumat (26/2).

Baca juga: Menkes Budi Resmi Izinkan Vaksin Mandiri "Gotong Royong"

Ada dua tugas yang harus dilaksanakan oleh komite etike berinternet ini. Pertama, merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial. Panduan ini harus berlandaskan pada asas kejujuran, peghargaan, kebajikan, kesantunan, penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu lain.

Kedua, setelah dirumuskan, komite bertugas mendorong pelaksaaan panduan praktis terkait budaya dan beretika di internet dan bermedia sosial tersebut.

Dengan adanya panduan praktis, diharapkan literasi digital bagi masyarakat, di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan untuk merespon arus informasi digital dapat terus ditingkatkan secara optimal.

Untuk melaksanakan tugas ini, komite tidak bekerja sendiri. Mereka akan bekerja sama dengan seluruh ekosistem dan pemangku kepentingan yang sudah ada selama ini, seperti organisasi Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Diketahui, Siberkreasi adalah gerakan masyarakat yang fokus pada literasi digital untuk menangkis peredaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, penipuan, hingga radikalisme di internet.

Johnny juga menambahkan, anggota komite etika berinternet nanti akan terdiri dari beberapa pihak seperti Kominfo, kementerian dan lembaga negara terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain. Meskipun begitu, belum disebutkan secara jelas dan spesifik, pihak mana saja yang akan terlibat dalam komite ini.

Dalam pernyataannya, Johnny berkali-kali menekankan agar peningkatan layanan telekomunikasi harus disertai dengan penggunaan ruang digital secara beretika.

Baca juga: Smartphone Android Kini Bisa Kirim Pesan Otomatis

Saat ini, Kemenkominfo diketahui sedang menyusun kelengkapan komite etika berinternet agar segera bisa berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

(st)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar