Pengendara Semakin Tidak Tertib, Polri Kembalikan Tilang Manual

Alfryan Irgie . December 06, 2022

Foto: Detikcom

Teknologi.id - Polda Metro Jaya yang sebelumnya memberlakukan ETLE atau tilang elektronik kini memutuskan untuk mengembalikan tilang manual sebagai imbas banyaknya pengendara yang semakin tidak tertib.

Pemberlakuan tilang elektronik ini diharapkan agar pengendara dapat menjadi tertib dalam berlalu lintas. Namun harapan tersebut tidak sesuai dengan tujuan berlakunya ETLE. Banyak pengendara yang justru mengakalinya dengan mencopot pelat nomor kendaraan khususnya bagian depan agar tidak terlacak oleh ETLE.

Masih banyak pengendara yang juga tidak mengenakan helm sebagai salah satu alat pelindung diri dan aturan dalam berkendara supaya aman. Sementara itu ketika ETLE masih diberlakukan, polisi tentu tidak dapat menilang para pengendara nakal tersebut dan hanya memberikan teguran lisan saja.

Lantas teguran secara lisan dari polisi hanya angin belaka yang terdengar oleh para pengendara nakal yang tak taat aturan. Melihat fenomena yang terjadi di lapangan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan memberlakukan kembali aturan semula, yakni tilang manual kepada para pengendara yang melanggar aturan. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan Aplikasi 'Ada Polisi'

"Akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," ucap Kombes Pol Latif Usman seperti yang dikutip dari Uzone.id (6/12).

Tilang manual diberlakukan kembali agar menindak para pelanggar yang mengakali ETLE dan menindak tegas dengan unsur pidana, salah satunya dengan menyita kendaraan milik pelanggar.

Latif juga menegaskan bahwa pihak kepolisian merasa khawatir jika pengendara memalsukan identitas plat nomor kendaraannya karena bisa jadi dilakukan untuk tindak kejahatan.

(ai)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar