Foto: Desamind
Teknologi.id – Sesuai dengan permintaan suku Baduy pada Juni 2023, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi memutus sinyal internet di wilayah Baduy Dalam. Operator seluler yang paling terdampak terkait keputusan ini ialah Indosat Ooredo Hutchison, sebab berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan koordinasi yang diungkapkan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, hanya perlu menghapus sinyal operator seluler tersebut.
Sekarang, beberapa kawasan suku Baduy telah menjadi blank spot internet. Mengutip dari Kompas.com, kawasan yang bebas sinyal internet antara lain adalah kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong mengkonfirmasi jika pemutusan sinyal internet tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2023 lalu. Meskipun begitu, Usman juga tidak dapat memastikan jika beberapa wilayah di Baduy Dalam masih memungkinkan untuk penggunaan layanan internet karena faktor geografis.
“Tetapi kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Baduy Luar ke dalam bisa saja terjadi karena posisi geografisnya Baduy dalam konturnya flat tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit,” ujarnya.
Alfons Tanujaya, selaku pengamat keamanan siber dari Vaksin.com juga menyatakan meskipun bisa dilakukan, namun membutuhkan upaya khusus untuk memutus sinyal internet suatu wilayah secara penuh.
Alfons mengatakan, “Bisa blok WiFi atau seluler dengan alat tertentu. Nanti gelombang satelit juga harus diblok.”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Banten, Anik Sakinah juga mengungkapkan jika penghapusan sinyal internet yang dilakukan oleh penyedia layanan yang mempunyai menara Base Transceiver Station (BTS) mengalihkan pancaran sinyal dari Baduy ke kawasan lain.
“Jadi provider yang me-off-kan, atas permintaan dari Kementrian,” jelasnya.
Baca Juga: Bakal Masuk 2024, Starlink Wajib Pakai IP Address Indonesia
Alasan Baduy Dalam Meminta Sinyal Internet Dihapus
Permintaan penghapusan sinyal internet ini berasal dari Tetua adat Baduy yang tidak ingin jika masyarakat Baduy terpapar dampak negatif yang dihasilkan dari internet.
Dilansir dari CNN Indonesia, permintaan diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Pamarentah Jaro Tangtu, Tnggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan diketahui oleh Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak pada tanggal 1 Juni.
Seperti diketahui, Baduy Dalam memang memiliki aturan yang lebih ketat dibanding Kawasan Baduy Luar meskipun masih bisa dikunjungi. Permintaan ini juga sebagai bentuk ketegasan dari Tetua adat suku Baduy Dalam karena masih ada beberapa pengunjung nakal yang diam-diam melanggar peraturan yang berlaku di wilayah itu.
Adapun Kepala Desa Kanekes, Saidja meminta jika pemutusan sinyal internet hanya dikhususkan untuk Baduy Dalam saja. Sebab, banyak warga Baduy Luar yang memanfaatkan internet untuk berjualan.
Saidja mengungkapkan, “Nggak ada (dampak pemutusan sinyal internet di Baduy Dalam). Di Baduy Luar masih aman-aman saja sinyalnya. Kemarin kan mintanya memang di Baduy Dalam saja karena di sana memang tidak boleh memainkan handphone. Kalau bawa saja, tidak apa. Jadi handphone sama sekali nggak boleh dipakai, apalagi buat foto-foto, itu nggak boleh.”
Baca Juga: Mengenal Benteng Pertahanan Canggih Milik Israel, Iron Dome
Bagi para pengunjung yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan dua konsekuensi hukuman yang harus dihadapi, yakni hukum adat dan hukum alam. Pengunjung-pengunjung itulah yang membuat Tetua adat geram.
“Memang tetua adat nggak suka kalau ada sinyal disana, iya masih ada yang suka diam-diam main handphone padahal nggak boleh. Setiap ada tamu yang datang, saya sudah sering bilang untuk taati peraturan adat,” tambahnya.
Keputusan ini juga merupakan upaya suku Baduy Dalam untuk mempertahankan tradisinya serta menghindari terjadinya eksploitasi terhadap wilayah mereka. Selain itu, dengan dihilangkannya sinyal internet, para pegunjung diharapkan dapat lebih menghargai dan menaati peraturan yang berlaku di Baduy.
Seperti yang dikenal, suku Baduy merupakan salah satu suku di Indonesia yang sangat menjaga tradisinya hingga saat ini. Bahkan untuk datang dan berkeliling di Kawasan Baduy harus didampingi warga Baduy juga. Tak lupa, adanya larangan untuk memasuki sejumlah tempat sakral disana.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(NRA)
Tinggalkan Komentar