Kini Polisi Bisa Tilang dari Udara Pakai Drone, Bagaimana Mekanismenya?

Aji Reza Mahendra . October 12, 2022

Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Jateng

Teknologi.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menghadirkan drone atau pesawat nir-awak sebagai alat untuk menerapkan Electroni Traffic Law Enforcement (ELTE).

Dikutip dari Uzone.id (12/10/2022) Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan sudah menguji coba ELTE drone bersamaan dengan Operasi Zebra 2022.

Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Kasat Lantas Polrestabes dengan staff melakukan kegiatan Operasi Zebra, selain preventif juga melakukan penegakan hukum menggunakan ELTE, baik itu ELTE statis maupun mobile.

"Dan yang paling istimewa hari ini Polda Jawa Tengah sudah melakukan uji coba ETLE mobile yang terkoneksi dengan drone," tulis Agus di postingan Instagram Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Mekanisme dan standar operasional prosedur dari tilang elektronik menggunakan drone ini tidak ada bedanya dengan tilang elektronik mobile.

Baca juga: Lakukan Live Charity Untuk "Okkyboy", Windah Basudara Berhasil Kumpulkan Rp375 Juta

Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Jateng

Nantinya gambar yang diambil oleh drone yang sedang bekerja langsung dikirim ke back office yang ada di tingkat polres ataupun polda dan langsung diproses untuk diterbitkan surat konfirmasi tilang.

Penggunaan drone sebagai penerapan ELTE ini adalah hal yang baru. Penggunaan drone diharapkan bisa menjangkau penindakan pelanggaran yang tidak terjangkau oleh kamera ELTE statis.

ETLE drone adalah pengembangan dan pembaharuan dari ETLE mobile device, yaitu perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile.

Agus juga mengatakan polisi yang bertugas mengoperasikan ELTE drone sudah dilatih oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia. Namun saat ini ELTE mobile dengan drone baru dioperasikan di kota Semarang.

"Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, jadi peng-capturean, pelanggaran menggunakan drone, semoga dengan menggunakan teknologi ini, kami mengharapkan masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa harus ada polisi, tertib dan patuh berlalu lintas," pungkasnya.

Sebelumnya, kamera ETLE juga dipasang di mobil patroli polisi. Kamera ponsel ETLE terpasang dapat merekam pelanggaran lalu lintas di tempat berawan yang tidak tercakup oleh ETLE statis. Selain itu, ETLE Mobile Handheld juga digunakan. Aparat kepolisian menggunakan gadget pintar yang berfungsi sebagai sarana untuk menangkap pelanggaran lalu lintas dan terintegrasi langsung dengan data ETLE nasional.

(arm)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar