Foto: Telkomsel
Teknologi.id - Kehadiran Starlink di Indonesia mendorong provider lokal untuk berinovasi demi bersaing, termasuk Telkomsel yang diam-diam meluncurkan layanan internet kabel rumahan bernama EZnet.
Layanan ini menyasar pengguna dengan budget terbatas, menawarkan internet berkecepatan 10 Mbps seharga Rp 150.000 per bulan.
Saat ini, Telkomsel hanya menawarkan satu paket EZnet, yang dapat dipesan melalui situs resmi atau gerai Telkomsel.
Layanan ini baru tersedia di beberapa kota, dan calon pelanggan dapat memeriksa ketersediaan di area mereka melalui tautan yang disediakan. Anda bisa mengklik tautan berikut ini untuk melihat detail informasi secara lengkap.
EZnet tersedia di wilayah Indonesia dengan jaringan fixed broadband, sesuai kebijakan area Telkomsel.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan bisa langsung menghubungi Call Center 188, email cs@telkomsel.com, atau kunjungi GraPARI terdekat.
Baca juga: Telkomsel Siap Hadirkan Layanan Internet dengan Kecepatan Tembus 10 Gbps
Apa itu EZnet Telkomsel?
EZnet Telkomsel adalah layanan internet broadband dari Telkomsel melalui jaringan kabel yang ditujukan untuk pengguna rumahan dengan biaya terjangkau.
Layanan ini memungkinkan pengguna mengakses internet tanpa batas menggunakan peralatan yang dipasang oleh Telkomsel di rumah, melalui jaringan WiFi atau kabel.
Mirip dengan paket IndiHome, pengguna dapat mengakses semua konten internet dan aplikasi menggunakan koneksi internet EZnet Telkomsel.
Dengan koneksi internet tanpa batas, pengguna tidak perlu khawatir tentang kuota, karena biayanya tetap sama, berapa pun banyaknya penggunaan internet.
Baca juga: Telkomsel Ubah Limbah Sim Card Jadi Smartphone Holder dan Paving Block
Harga paket yang terjangkau
Paket EZnet Telkomsel dengan kecepatan 10 Mbps saat ini ditawarkan seharga Rp 150.000 di Pulau Jawa dan Bali, Rp 170.000 di Pulau Sumatera, serta Rp 200.000 di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Harga-harga tersebut belum termasuk PPN 11%.
Paket internet murah EZnet dari Telkomsel ini kemungkinan diluncurkan untuk menanggulangi praktik RT RW net yang seringkali ilegal karena penyelenggaranya tidak memiliki izin atau legalitas dari penyedia layanan internet (ISP).
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ny)
Tinggalkan Komentar