Teknologi.id - Pemerintah Australia telah membuat langkah berani dengan melarang remaja di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Langkah ini diatur dalam Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) 2024 yang disahkan pada 28 November 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental remaja dan meminimalkan dampak buruk dari penggunaan media sosial secara berlebihan. Langkah ini sekaligus menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan pembatasan usia media sosial hingga 16 tahun.
Baca juga: Instagram Rilis Fitur Reset Rekomendasi Konten dan AI Adult Classifier
Apa Isi dari Undang-Undang
Baru Ini?
Dalam aturan baru ini, platform
media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, dan Twitter
(sekarang dikenal sebagai X) diwajibkan untuk memastikan bahwa pengguna mereka
berusia minimal 16 tahun. Jika platform gagal mematuhi aturan ini, mereka akan
menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 516 miliar.
Namun, undang-undang ini tidak
memberikan sanksi kepada anak-anak yang melanggar aturan atau kepada orang tua
mereka. Tanggung jawab penuh diberikan kepada perusahaan media sosial untuk
menegakkan pembatasan ini melalui sistem verifikasi usia yang efektif.
Mengapa Australia Menerapkan Aturan Ini?
Langkah ini dilakukan untuk
mengurangi dampak buruk media sosial terhadap anak-anak. Penelitian menunjukkan
bahwa media sosial dapat memicu berbagai masalah, termasuk:
- Kecemasan dan Depresi
Media sosial sering kali memicu perasaan cemas dan tidak aman di kalangan remaja, terutama karena paparan terhadap citra tubuh yang tidak realistis atau tekanan sosial. - Cyberbullying
Perundungan di dunia maya telah menjadi salah satu masalah terbesar bagi remaja yang aktif di media sosial. - Gangguan Konsentrasi dan Pola Tidur
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu rutinitas harian remaja, termasuk pola tidur mereka.
Pro dan Kontra dari Kebijakan Ini
Meskipun kebijakan ini didukung
oleh banyak pihak, termasuk Perdana Menteri Anthony Albanese, ada juga kritik
yang mengemuka.
Pendukung Kebijakan
Para pendukung kebijakan ini,
termasuk kelompok advokasi seperti 36Months, percaya bahwa
pembatasan usia media sosial adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan
mental anak-anak. Mereka menyatakan bahwa anak di bawah usia 16 tahun belum
cukup matang untuk menangani tekanan sosial dan bahaya yang ada di media
sosial.
Kritik terhadap Kebijakan
Di sisi lain, beberapa pakar dan
organisasi menyatakan bahwa kebijakan ini dapat mengisolasi anak-anak dari
komunitas online yang positif. Senator David Shoebridge, misalnya, menyoroti
bahwa kebijakan ini berisiko memutus akses anak-anak ke dukungan sosial,
terutama bagi komunitas rentan seperti LGBTQI.
Christopher Stone, Direktur
Eksekutif Suicide Prevention Australia, menambahkan bahwa
undang-undang ini gagal mempertimbangkan manfaat media sosial dalam membantu
kaum muda merasa terhubung secara emosional dan sosial.
Bagaimana Platform Media
Sosial Menanggapi?
Meta, perusahaan induk dari
Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa mereka menghormati undang-undang baru
ini tetapi prihatin dengan proses percepatan pengesahan tanpa mempertimbangkan
masukan industri.
Snapchat juga mengkritik kurangnya kejelasan dalam undang-undang ini, sementara TikTok menyebut bahwa definisi media sosial yang digunakan dalam undang-undang tersebut terlalu luas.
Baca juga: Instagram Umumkan Teen Accounts untuk Keamanan Remaja dan Ketenangan Orang Tua
Apa Dampaknya di Masa Depan?
Undang-undang ini dijadwalkan
mulai berlaku pada November 2025, memberikan waktu satu tahun bagi perusahaan
media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka. Selama waktu ini, berbagai
platform diharapkan mengembangkan teknologi verifikasi usia yang lebih baik dan
melindungi data privasi pengguna.
Namun, tantangan terbesar adalah
bagaimana memastikan kebijakan ini benar-benar efektif tanpa menimbulkan efek
negatif yang tidak diinginkan, seperti migrasi pengguna muda ke platform dark
web atau layanan tidak resmi lainnya.
Larangan media sosial bagi anak
di bawah usia 16 tahun di Australia adalah langkah revolusioner yang bertujuan
untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital. Namun,
keberhasilan implementasi undang-undang ini sangat bergantung pada kerja sama
antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat luas.
Seiring dengan penerapan
kebijakan ini, akan menarik untuk melihat apakah negara lain mengikuti jejak
Australia atau memilih pendekatan yang berbeda dalam menghadapi tantangan era
digital ini.
Dengan kebijakan baru ini,
harapannya adalah terciptanya lingkungan online yang lebih aman bagi remaja,
tanpa mengorbankan hak mereka untuk terhubung dan belajar dari dunia digital.
Baca Berita dan Artikel yang lain
di Google
News
(emh)
Tinggalkan Komentar