Foto: Arobasenet
Teknologi.id – Google baru-baru ini memperbarui syarat dan
ketentuan penggunaan dari platform streaming video miliknya, YouTube.
Ketentuan terbaru tersebut selain
tertulis pada laman Google Support, juga dikirimkan YouTube via email kepada
beberapa penggunanya di bulan Mei 2021 ini.
Terdapat tiga poin terkait
perubahan yang akan mulai berlaku pada Juni 2021 ini. Poin pertama yaitu
mencakup pembatasan pengumpulan informasi terkait fitur pengenalan wajah.
Yang melarang pengguna
mengumpulkan informasi yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi seseorang tanpa
izin.
Poin kedua memberikan wewenang
baru kepada YouTube untuk melakukan monetasi di semua video tanpa kecuali.
Pada kebijakan baru ini, Google menyebut akan menayangkan iklan pada seluruh video yang beredar di YouTube.
Baca juga: Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!
Hal ini berlaku untuk semua
konten kreator, tak terkecuali YouTuber "kecil" yang belum melakukan
monetasi.
"Kami secara bertahap akan
menayangkan iklan di sejumlah video yang bersifat aman untuk brand di
kanal-kanal yang tidak mengikuti YouTube Partner Program (YPP) atau perjanjian
monetisasi," sebut YouTube dikutip dari Kompas hari Senin 24 Mei 2021.
Sayangnya, penghasilan dari iklan
tersebut akan secara otomatis dikantongi oleh YouTube tanpa sistem bagi hasil.
Sementara YouTuber yang
bersangkutan tidak akan menerima pendapatan dari iklan yang ditayangkan pada
video yang dibuatnya jika belum menerapkan monetisasi.
Kreator disebutkan masih bisa mendaftar ke YouTube Partner Program untuk memonetisasi konten apabila telah memenuhi syarat yang diperlukan.
Baca juga: Cara Agar YouTube Tetap Berjalan Meski Layar HP Dimatikan
Pada poin ketiga, Google
menyebutkan bahwa, mulai 1 Juni 2021, semua pendapatan yang diperoleh kreator dari
perjanjian dengan YouTube akan diperlakukan sebagai royalti menurut perspektif
pajak AS dan bakal dipajaki sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pada Maret lalu,
YouTube menjelaskan bahwa penarikan pajak ini juga bakal berlaku untuk para
kreator di luar Amerika Serikat.
Pajak dikenakan untuk penghasilan
mereka yang didapat dari viewer di AS, lewat penayangan iklan, YouTube Premium,
Super Chat, Super Stickers, dan keanggotaan kanal.
Artinya, YouTuber asal AS hanya
perlu membayar pajak dari negaranya. Sementara, YouTuber dari luar AS harus dua
kali membayar pajak, yakni pajak dari negara sendiri dan pajak dari AS, apabila
memperoleh pendapatan dari negara tersebut.
(fpk)
Tinggalkan Komentar