Kalah di Pengadilan, Perusahaan di China Dilarang Pecat Karyawan demi AI

Yasmin Najla Alfarisi . May 06, 2026

Foto: Magnific/ Freepik

Teknologi.id -  Di tengah tren global di mana banyak perusahaan mulai beralih ke kecerdasan buatan (AI) dan memangkas jumlah karyawan, China justru mengambil langkah hukum yang berani dengan menetapkan praktik tersebut sebagai hal yang ilegal. Pemerintah dan otoritas hukum di China kini mengambil pendekatan yang jauh lebih protektif terhadap para pekerja. Langkah ini sangat kontras dengan tren di Amerika Serikat, di mana pemanfaatan AI sering kali diiringi dengan efisiensi tenaga kerja yang menimbulkan kekhawatiran besar bahwa teknologi akan menggantikan peran manusia di berbagai sektor.

Dalam putusan terbaru dari pengadilan di Hangzhou, China, ditetapkan sebuah prinsip penting bahwa perusahaan tidak diperbolehkan memecat karyawan hanya dengan alasan bahwa tugas mereka telah digantikan oleh otomatisasi berbasis AI. Putusan ini mempertegas bahwa hak-hak karyawan tidak boleh dikorbankan demi efisiensi teknologi semata.

Baca juga: Digantikan AI, Pekerja Terancam Turun Gaji Hingga 10 Tahun

Kasus Zhou dan Putusan Landmark di Hangzhou

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja teknologi bernama Zhou, yang bergabung dengan sebuah perusahaan sebagai Supervisor Quality Assurance pada tahun 2022, mengalami perselisihan kontrak. Tugas harian Zhou adalah memastikan model AI menghasilkan respons yang akurat dan aman dengan cara menyaring konten ilegal serta mencocokkan pertanyaan pengguna. Namun, seiring berkembangnya teknologi, perusahaan mulai menggunakan model AI buatannya sendiri untuk mengambil alih fungsi pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Zhou.

Sebagai dampaknya, Zhou ditawarkan posisi yang lebih rendah dengan pemotongan gaji yang sangat signifikan, yakni hingga 40 persen. Karena Zhou menolak penurunan jabatan tersebut, kontrak kerjanya dihentikan secara sepihak oleh perusahaan dengan alasan "restrukturisasi organisasi". Perkara ini pun menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar apakah penggantian pekerja oleh AI dapat dianggap sebagai "perubahan besar dalam kondisi objektif" sesuai hukum ketenagakerjaan di China.

Biasanya, terminologi "perubahan besar dan kondisi objektif" dalam hukum China mengacu pada situasi luar biasa seperti merger perusahaan atau relokasi fisik. Pihak perusahaan berargumen bahwa adopsi AI adalah alasan sah untuk mengubah status kerja. Namun, pengadilan menyimpulkan bahwa penggunaan AI untuk menggantikan manusia tidak masuk dalam kategori tersebut karena merupakan keputusan bisnis internal, bukan faktor eksternal di luar kendali perusahaan.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Era AI

Selain membatalkan PHK tersebut, pengadilan juga menegaskan bahwa menawarkan pekerjaan lain atau demosi dengan penurunan gaji drastis tidak dianggap sebagai "penugasan ulang yang wajar". Pengadilan menekankan bahwa perusahaan yang menikmati efisiensi luar biasa dari teknologi AI tetap memikul tanggung jawab sosial dan hukum terhadap karyawan manusia mereka.

“Teknologi AI seharusnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, membebaskan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan,” bunyi salah satu poin dalam koleksi putusan tersebut.

Pengadilan di Hangzhou menegaskan bahwa perusahaan memang bisa beradaptasi dengan tren teknologi, tetapi mereka dilarang menggunakan perubahan tersebut sebagai dalih untuk memangkas gaji atau memutuskan kontrak secara sepihak. Prinsip intinya adalah pengusaha dilarang mengalihkan biaya operasional atau risiko teknologi sepenuhnya kepada karyawan.

Baca juga: Punya “Otak Kedua”, Menlu Singapura Andalkan AI Buatan Sendiri

Tingginya Kepercayaan Publik China terhadap AI

Menariknya, kasus Zhou bukanlah satu-satunya kejadian di China. Putusan serupa telah muncul di berbagai wilayah, termasuk di Beijing yang melibatkan seorang pengumpul data peta. Otoritas ketenagakerjaan Beijing pada 26 Desember 2025 merilis kumpulan kasus arbitrase yang menunjukkan bahwa risiko dari perubahan teknologi tidak semestinya dibebankan kepada pekerja. Hakim menilai bahwa meskipun AI adalah pilihan perusahaan untuk tetap kompetitif, hak pekerja tetap harus menjadi prioritas utama.

Deretan putusan pro-pekerja ini dinilai menjadi faktor kunci mengapa tingkat kepercayaan publik terhadap AI di China sangat tinggi, bahkan termasuk yang tertinggi di dunia setelah Nigeria dan India. Di Amerika Serikat, AI sering kali dipandang sebagai ancaman eksistensial terhadap pekerjaan, namun di China teknologi ini lebih dilihat sebagai alat pendukung produktivitas yang tetap berada dalam koridor perlindungan hukum bagi manusia. Sementara eksekutif AI di AS seperti Sam Altman atau Mark Zuckerberg sibuk membangun bunker atau menghadapi kritik publik, sistem hukum China justru sedang sibuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak meninggalkan para pekerjanya.


Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.


(yna/sa)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar