Foto: Setneg.go.id
Teknologi.id - Gelaran upacara HUT RI tahun ini akan sangat berbeda dengan upacara tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, upacara yang biasanya digelar secara fisik pada 17 Agustus di Istana Negara, kini akan dilakukan secara virtual akibat wabah COVID-19 yang belum mereda.
"Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini Bapak/Ibu kami undang untuk mengikuti HUT ke-75 RI tahun ini melalui virtual," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di sebuah video Youtube yang diunggah di kanal Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Flashdisk Minta Diformat
Namun, untuk memeriahkan HUT RI ke-75, pemerintah membuat situs resmi khusus yaitu Pandang Istana yang disiapkan sebagai kanal pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT RI di Istana Negara. Berikut ini cara daftarnya:
- Pendaftar mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs Pandang Istana melalui tautan berikut ini.
- Lalu, baca syarat dan ketentuan pendaftaran yang tertera dalam laman tersebut.
- Jika sudah, kemudian centang kotak persetujuan dan klik tombol "Daftar" tepat di bawah jendela pemutar video.
- Selanjutnya, pendaftar akan diperintahkan untuk mengisi formulir data diri guna verifikasi data.
- Jika verifikasi data berhasil, pendaftar kemudian akan menerima notifikasi melalui e-mail dan Whatsapp bahwa proses pendaftaran sedang diproses dan diverifikasi.
- Setelah proses verifikasi selesai, pendaftar nantinya akan mendapatkan e-mail lanjutan yang berisi tautan untuk masuk ke ruangan video telekonferensi Zoom beserta tata cara untuk mengikuti proses upacara dan peraturan lainnya.
Baca Juga: Cara Menambahkan Opsi Run in Sandbox di Windows 10
Sebagai informasi, dalam gelaran upacara HUT RI ke-75 secara virtual ini, Sekretariat Presiden hanya membatasi sebanyak 17.845 undangan untuk masyarakat.
(ay)
Tinggalkan Komentar