Teknologi.id- Di era digital ini saat ini, kejahatan siber sudah semakin marak terjadi dimana-mana dan dengan berbagai cara, termasuk penyalahgunaan data pribadi seperti KTP dan NIK untuk pinjaman online atau Pinjol
Pinjaman online sebenranya adalah bentuk pinjaman yang diajukan, diproses, dan disetujui melalui platform digital, seperti situs web atau aplikasi mobile hanya dengan membutuhkan identitas pribadi kita sebagai sebuah syarat.
Pinjaman online tentu bisa terjadi pada individu yang tidak pernah mendaftar untuk melakukan pinjaman. Hal ini dapat terjadi karena data pribadi kita bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ini terjadi, tentu menjadi hal yang bisa sangat merugikan, karena kita bisa saja terjebak dalam utang yang tidak pernah kita ajukan.
Untuk mengantisipasi tindakan penyalahgunaan ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah KTP dan NIK kita digunakan oleh orang lain untuk pinjol.
Menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mengecek apakah data pribadi kita digunakan untuk pinjaman online. Untuk melakukannya, bisa diakses baik secara online maupun offline.
Cara Online: Akses Situs SLIK OJK:
Buka situs idebku.ojk.go.id.
Pilih opsi “Pendaftaran”.- Isi Formulir: Isi formulir dengan informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha. Pastikan semua informasi telah dimasukkan dengan benar.
- Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen seperti KTP dan foto diri. Klik “Ajukan Permohonan”.
- Cek Status Permohonan: Setelah pendaftaran selesai, akan ada nomor pendaftaran yang kita terima. Gunakan menu “Status Layanan” untuk mengecek status permohonan dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah didapatkan sebelumnya. OJK akan memproses permohonan dalam waktu satu hari kerja dan mengirimkan hasilnya melalui email.
- Cara Offline: Kunjungi Kantor OJK Terdekat:
Datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen yang diperlukan. - Untuk perseorangan, siapkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), dan surat kuasa jika diperlukan.
- Serahkan Dokumen: Serahkan dokumen yang diperlukan sesuai jenis permohonan.
OJK akan melakukan pengecekan dan mengirimkan hasilnya melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol
Jika kita merasa data pribadi kita telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, segera hubungi layanan pelanggan dari penyedia pinjaman online yang bersangkutan. Minta mereka untuk memeriksa apakah ada pinjaman yang diajukan atas nama kita. Sebelum melakukan hal ini, pastikan kita memiliki bukti identitas yang cukup untuk mendukung klaim yang kita ajukan.
Baca Juga: Perusahaan Pinjol Investree Bangkrut, Ditutup OJK hingga CEO Kabur!
Melaporkan ke Pihak Berwenang
Jika kita menemukan bahwa data pribadi telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian atau OJK. Sertakan semua bukti yang dimiliki untuk mendukung laporan. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut dan membantu pihak berwenang dalam investigasi.
Menggunakan Layanan Pemantauan Kredit
Beberapa layanan pemantauan kredit dapat membantu untuk memantau aktivitas kredit yang terkait dengan identitas pribadi kita. Layanan ini akan memberi tahu jika ada aktivitas mencurigakan yang melibatkan data pribadi. Ini bisa menjadi langkah pencegahan yang baik untuk melindungi diri dari penyalahgunaan data.
Baca Juga: Miris! Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Sebesar 72 Triliun!
Mengamankan Data Pribadi
Untuk mencegah penyalahgunaan data di masa depan, pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan sembarangan membagikan informasi KTP dan NIK, terutama di platform online yang tidak terpercaya. Selalu periksa kebijakan privasi dari layanan yang digunakan dan pastikan mereka memiliki langkah-langkah keamanan yang memadai.
Penyalahgunaan KTP dan NIK untuk pinjaman online adalah masalah serius yang bisa berdampak besar pada keuangan dan reputasi. Dengan langkah-langkah di atas, kita bisa lebih waspada dan mengambil tindakan cepat jika menemukan adanya penyalahgunaan data. Selalu jaga kerahasiaan data pribadi dan gunakan layanan resmi seperti SLIK OJK untuk memantau aktivitas kredit yang terkait dengan identitas pribadi kita.
Baca berita dan artikel lainnya di Google News
(nda)
Tinggalkan Komentar