Apple Izinkan Pengguna iPhone Bakal Bisa Download Aplikasi di Luar App Store

Novrizal Rizaldi . January 29, 2024

Foto: Khaleej Times


Teknologi.id - Apple izinkan penggunanya khususnya di Eropa bisa melakukan Sideload (Instal aplikasi di luar AppStore), karena pemberlakuan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) di Eropa, yang mulai akan diterapkan seiring dengan updatenya iOS 17.4 Maret 2024 mendatang. 

Regulasi ini dilakukan Apple bertujuan untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat. Perizinan toko aplikasi pihak ketiga dinilai juga dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil atau sederhananya pengguna tidak lagi bergantung pada satu toko aplikasi saja. 

Baca Juga: Apple Bakal Naikkan Harga App Store di Indonesia

Apple juga sekarang juga sudah menyiapkan API baru untuk membangun toko aplikasi alternatif di iOS. Sehingga pengembang manapun bisa membuat marketplace aplikasi alternatif untuk iPhone. Dengan catatan, mereka mampu memenuhi kriteria yang ditentukan Apple, khususnya dalam hal pengalaman pelanggan, pencegahan penipuan, dukungan pelanggan dan lain sebagainya. 

Dengan adanya regulasinya tentunya menjadi sebuah perubahan besar bagi Apple, mengingat Apple ini begitu ketat dan melarang pengguna mengunduh aplikasi di luar App Store, sejak App Store dirilis pada tahun 2008. 

Walaupun regulasi ini menjadikan App Store terkesan bebas dari sebelumnya, Apple tetap memasang syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan lewat toko aplikasi alternatif ini. Salah satunya, aplikasi harus sudah melewati proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan seperti di Mac. 

Untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang. Pengembang boleh mengintegrasikan proses pembayaran aplikasi dari toko alternatif langsung ke aplikasinya, atau diarahkan ke situs web untuk memproses pembayaran. 

Baca Juga: Pemerintah Perbaiki Aplikasi Pedulilindungi di App Store

Namun, regulasi ini terdapat pungutan biaya. Dilansir oleh Core Technology Fee. Biayanya sebesar 0,50 euro per instalasi, per akun, setiap tahun. Biaya ini mulai berlaku bila aplikasinya suda melewati satu juta instalasi. Bersamaan dengan kebijakan ini, Apple akan mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Eropa yang tetap memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisinya menjadi 17 persen dari semula 30 persen. 

Selain itu pengembang bebas memilih saluran untuk memasarkan aplikasinya di platform iOS, apakah lewat App Store atau marketplace alternatif. Perubahan ini akan disahkan Apple lewat pembaruan iOS mulai Maret 2024 untuk pengguna di 27 negara di Eropa. 

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(nr)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar